kriminal

Keluarga Korban Penembakan Bantah Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan di Tahun 2021

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:03 WIB
ilustrasi hukum

Pernyataan R, tersangka utama sekaligus otak penembakan Dedy Indrajid Putra di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (4/5/2025), membuat pihak keluarga korban merasa terzalimi.

R, yang dihadirkan polisi dalam rilis pengungkapan kasus pada Sabtu (10/5/2025), mengaku aksi pembunuhan berencana yang dilakukannya dipicu dendam lama sejak 2021. Saat itu, Jumriansyah yang merupakan kerabat R disebut menjadi korban pembunuhan.

Agus Amri, penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimaya, dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan R tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan nama baik almarhum Dedy Indrajid Putra.

“Poin utama yang ingin kami sampaikan ke publik adalah bahwa peristiwa penembakan ini dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Jumriansyah pada 2021. Kami tegaskan bahwa pernyataan tersebut bersifat spekulatif,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (9/6/2025).

Ia melanjutkan, jika tuduhan tersangka memang benar, maka semestinya aparat penegak hukum sudah menindak almarhum Dedy dalam kurun waktu empat tahun sejak 2021. “Itu yang ingin kami garis bawahi. Kami ingin nama baik almarhum Dedy Indrajid Putra dipulihkan. Kami juga mengecam segala bentuk kekerasan dan tindakan merampas nyawa orang lain, baik yang terjadi pada 2021 maupun 2025,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut, sehingga para pelaku berhasil diamankan.

Sementara itu, Ratnywati (55), ibu kandung Dedy, mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putranya. Ia merasa kehilangan dan terhina karena anaknya dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan tanpa dasar.

“Anak saya dibunuh secara brutal, tapi pelaku malah dengan enteng mengatakan puas dan meminta keluarga menerima. Dendam yang mana? Saya yang mengandung, melahirkan, dan membesarkan dia. Saya minta keadilan seadil-adilnya,” kata Ratnywati sembari menahan tangis.

Ia juga meminta agar pihak kuasa hukum mengambil langkah hukum terhadap warganet yang menyebarkan tuduhan bahwa putranya pernah membunuh seseorang pada 2021.

“Setiap hari orang bertanya kepada saya soal itu. Anak saya bukan pelaku. Kami sangat trauma. Tolong bersihkan nama anak saya,” pintanya.

Tak hanya itu, Ratnywati juga menyoroti tindakan sebagian oknum yang menyebarkan foto jenazah putranya di media sosial tanpa sensor dan tanpa izin keluarga. “Ditambah komentar warganet yang menyebut kami bersandiwara. Saat kami berduka, mereka malah memfitnah dan menghakimi kami. Apa salah kami hingga harus mengalami ini semua?” ujarnya pilu. (oke/beb)

Terkini