SAMARINDA- Aksi kriminal siang bolong yang sempat menghebohkan warga Jalan Abdul Muthalib, Kelurahan Karang Mumus, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku pembobolan mobil Mitsubishi Pajero hitam dengan nomor polisi KT 124 FI yang terjadi pada Kamis (3/7/2025) siang lalu.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian besar hingga Rp50 juta setelah kaca mobilnya dipecah dan tas berisi uang serta surat berharga raib digondol pelaku yang beraksi dengan cepat dan tanpa disadari siapa pun di sekitar lokasi.
Baca Juga: Ditinggal Makan Bakso, Duit Rp50 Juta Raib, Bobol Kaca Mobil di Siang Bolong Beraksi di Samarinda
Kapolsekta Samarinda Kota AKP Kadiyo melalui Kanit Reskrim, Ipda Dedi Lantang mengungkapkan, proses penyelidikan kini terus bergulir dan sudah diperluas hingga ke lokasi lain yang diduga berkaitan dengan jejak pelaku.
“Penyelidikan tak hanya difokuskan di lokasi kejadian. Kami juga menyisir jejak korban sebelum kejadian, termasuk saat ia mengambil uang di salah satu bank di Jalan Mulawarman,” jelas Dedi.
Dari hasil rekonstruksi awal, korban diketahui mengambil uang tunai sebesar Rp 45 juta dari bank dan menyimpannya dalam tas ransel hitam. Di dalam tas itu juga terdapat dokumen penting, termasuk surat tanah yang ditaksir senilai Rp20 juta. “Total kerugian korban sekitar Rp65 juta,” ungkap Dedi.
Sebelum kejadian, korban dan kerabatnya menyempatkan diri mampir ke sebuah warung bakso tak jauh dari Masjid Al-Misbah. Mereka memarkir mobil dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci. Namun saat sedang menikmati makan siang, pelaku memanfaatkan kelengahan dan memecahkan kaca belakang kanan mobil. Dalam hitungan detik, tas pun lenyap tanpa jejak.
Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi, termasuk korban sendiri. Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim untuk memburu pelaku. “Kami terus dalami dan kejar pelakunya. Doakan saja segera terungkap,” tutup Ipda Dedi. (kis/nha)