PROKAL.CO, SAMARINDA — Seorang sopir dan kernet asal kota Balikpapan, inisial AS usia 32 tahun dan HS 43 tahun tertangkap tangan miliki narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap oleh Satuan Samapta Polresta Samarinda yang sedang berpatroli di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Sabtu dini hari, 19 Juli 2025.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin menjelaskan peristiwa ini bermula patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Unit Beat 08, 09, 10, dan 11 Regu 02 Sat Samapta Polresta yang dimulai sekitar pukul 02.30 Wita. Petugas yang terlibat terdiri dari delapan personel.
"Dalam pelaksanaan patroli dialogis di sekitar Jalan Moeis Hasan, personel mendapati sebuah truk berwarna putih tengah berhenti di pinggir jalan. Saat dihampiri untuk diberikan imbauan agar tidak parkir terlalu lama di jalur ramai kendaraan besar, sopir dan kernet truk menunjukkan gelagat mencurigakan," jelasnya.
Kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan itu. Dalam penggeledahan, ditemukan sebungkus rokok yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram brutto, satu senjata tajam jenis badik, serta sejumlah alat hisap sabu dan perlengkapan lain seperti bong, pipet, sendok takar, timbangan digital, dan beberapa unit handphone.
"Dua orang laki-laki yang berada di dalam truk langsung diamankan. Mereka diketahui berninisal AS (32),Warga Balikpapan,berprofesi sebagai karyawan swasta dan HS (43), Warga Balikpapan,juga berprofesi sebagai karyawan swasta," jelas AKP Baharuddin.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah senjata tajam jenis badik,1 bungkus rokok berisi sabu seberat 0,33 gram,4 unit handphone,4 buah pipet,1 bong dan alat hisap,1 sendok takar,1 timbangan digital,2 korek api,dan 1 unit kendaraan truk R6 warna putih .
Kapolresta Samarinda melalui Kasat Samapta menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kepekaan personel di lapangan yang mampu mengungkap tindak pidana yang berpotensi membahayakan lingkungan masyarakat. Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi tetap kondusif. (*)