kriminal

Sempat Berhasil Loloskan 3 Kg Sabu ke Bali, Giliran Mengirim ke Kalsel Kena Batunya, Malah Diciduk

Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:30 WIB
BARANG BUKTI: Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan sabu seberat 1 kilogram dari pelaku Gugun. (Foto: Muhammad Oscar Fraby)

BANJARMASIN- Bermodal empat KTP palsu, Gugun asal Bandung Jawa Barat menjalankan aksinya sebagai kurir narkoba. Aksi tersebut sempat berhasil di Bali. Sebanyak 3 kilogram sabu-sabu sukses diloloskan dari Surabaya.

Namun, untuk pengiriman kedua, ia kena batunya, gagal. Ketika ingin menyelundupkan ke Kalsel, Gugun keburu diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di salah satu hotel di Banjarmasin, bulan Mei lalu.

Sebanyak 2,5 kilogram lebih sabu-sabu siap edar ditemukan dari tangannya. Saat penggeledahan itu, dari tas yang dibawanya, petugas tidak hanya menemukan sebanyak empat paket sabu.

Namun, juga empat KTP palsu yang dipakainya untuk memuluskan aksi. Di KTP tersebut, semua foto asli dirinya. Tapi, dengan nama dan alamat yang berbeda.

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,5 kilogram lebih itu dimusnahkan dengan cara diblender oleh Diternarkoba Polda Kalsel di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Kamis (28/8).

Sebelum dimusnahkan, Gugun menyaksikan langsung pengecekan keaslian sabu-sabu tersebut. Begitu hasilnya reaktif, Gugun hanya bisa tertunduk lesu. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan pemusnahan ini dilakukan setelah kasusnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Barang bukti ini mesti dimusnahkan. “Pemusnahan ini setelah kasusnya dinyatakan lengkap. Dan sudah siap disidangkan,” kata Baktiar. Akibat perbuatannya, Gurun harus berhadapan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tak berhenti memerangi peredaran narkoba. Narkoba musuh bersama karena bisa meracuni generasi bangsa, jadi harus diperangi bersama-sama,” ujarnya. (*)

 

Terkini