kriminal

Kejadian di Sampit, Mahasiswi Tewas di Tangan Kekasih Usai Tolak Gugurkan Kandungan, Begini Kronologinya

Selasa, 7 Oktober 2025 | 12:00 WIB
J pelaku pembunuhan mahasiswi di Desa merah, Tualan Hulu, Kotim, Kalteng saat di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025) Fahry/Radar Sampit

SAMPIT- Kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Jumat (3/10/2025) akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan kekasih korban sendiri. Korban bernama RT (20) tewas di tangan pelaku berinisial J, yang diduga kalap karena emosi. Pelaku tega menghabisi nyawa Risna dengan cara yang sadis. 

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Saat kejadian, korban sedang hamil. Karena korban menolak permintaan pelaku untuk menggugurkan kandungannya, pelaku marah dan nekat membunuh korban,” ujar Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto.

Baca Juga: Isu Copot Direktur RSUD, Bupati Berau Menahan Sikap

Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di salah satu kecamatan di wilayah Kotawaringin Timur. Dalam pemeriksaan, J mengakui telah menjalin hubungan asmara cukup lama dengan korban. Sayangnya, hubungan mereka kebablasan hingga membuat korban hamil.

“Pada hari kejadian, korban bertemu dengan pelaku di tempat tersebut. Pelaku sempat memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya, namun korban menolak. Hal itulah yang memicu pelaku bertindak kejam,” jelas Iyudi. J yang emosi lalu mengambil papan di sekitarnya. Ia lalu memukul dengan mengarahkan papan tersebut ke kepala belakang korban. Tak puas sampai di situ saja, J kemudian memukul leher korban. Korban yang tak berdaya lalu berusaha melarikan diri dengan cara merangkak menuju sepeda motornya yang terparkir.

“Saat berusaha menyelamatkan diri, J lalu membalikan badan korban lalu mendudukinya. Disana, pelaku mencekik leher korban selama mungkin. Sampai pada akhirnya korban tak sadarkan diri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian” ungkap Kasat Reskrim. Tak lama, jasad wanita malang itu akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga yang berusaha mencarinya. Penemuan itu lalu dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak cepat melakulan penyelidikan hingga mengamankan pelaku.

“Masih di TKP. Saat korban tak sadar kan diri. Pelaku ada mengambil tali net voli. Tali itu lalu dililitkan ke leher korban dan ditarik dengan sekuat mungkin. Tujuannya agar memastikan korban sudah meninggal dunia,” terangnya. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, J kini telah diancam dengan Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman yakni hukuman mati atau seumur hidup penjara. (sir)

 

Terkini