kriminal

Terungkap: Remaja 18 Tahun Kubur Bayi Hidup-Hidup di Kotim Karena Takut Hubungan Tak Sah Terkuak

Rabu, 8 Oktober 2025 | 07:02 WIB
ilustrasi bayi

SAMPIT – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di perkebunan kelapa sawit di belakang rumah di Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akhirnya terungkap tuntas. Polisi menetapkan P (18), ibu kandung bayi tersebut, sebagai pelaku.

Pelaku diduga mengubur darah dagingnya hidup-hidup karena panik dan takut hubungan tidak sahnya diketahui oleh kedua orang tuanya.

Dikira Boneka, Ternyata Bayi Baru Lahir

Kasus tragis ini terungkap setelah salah satu saksi mata pada Senin (22/9) tak sengaja melintas di lokasi kejadian dan melihat gundukan tanah yang mencurigakan. Pandangannya tertuju pada sesosok tubuh mungil yang tampak seperti boneka.

“Awalnya saksi mata ini mengira itu boneka. Saat dicek, ternyata bayi laki-laki,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Senin (6/10). Penemuan tersebut langsung menggegerkan warga sekitar dan segera dilaporkan ke aparat kepolisian. Dari hasil identifikasi, jenazah bayi tersebut diduga baru berusia tiga hari.

Panik Melahirkan Sendirian, Dikubur Dalam Ember

Polisi berhasil menangkap pelaku P tak lama setelah penemuan tersebut. Menurut keterangan AKP Iyudi Hartanto, P melahirkan anaknya seorang diri di kamar mandi pada Jumat (19/9) sekitar pukul 08.00 WIB.

Karena dilanda kepanikan dan takut ketahuan orang tuanya atas bayi yang diduga hasil hubungan terlarang, P lantas mengambil tindakan ekstrem. “Pelaku mengubur bayinya dengan cara dimasukkan ke dalam ember. Kemudian dikubur di belakang rumah orang tuanya,” jelas Yudi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, P dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 341 KUHPidana. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, P masih menjalani perawatan untuk masa pemulihannya. Polres Kotim menyatakan akan menangani kasus ini dengan menggandeng psikolog dan Dinas Sosial Kotim, mengingat usia pelaku yang masih sangat muda. (*)

Terkini