kriminal

Pembobol Gudang Tenda Pernikahan Diringkus, Dua Pria di Samarinda Akui Beraksi Enam Kali

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:45 WIB
ilustrasi borgol

10 besi standing kotak

1 unit iPhone XR

4 pot bunga.

Korban segera melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pertama, EP, di Jalan Pattimura pada Rabu (8/10) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri bersama rekannya, YR. Berdasarkan pengakuan itu, kami amankan juga YR di lokasi berbeda,” jelas Baihaki.

Kedua pelaku mengaku menjual barang curian tersebut untuk kebutuhan pribadi. Keduanya kini sudah ditahan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai hasil penjualan dua batang besi plat senilai Rp102 ribu dan satu buah kotak handphone merk iPhone XR. (*)

Halaman:

Terkini