kriminal

Bersetubuh dengan Adik Ipar, Bayinya Dibuang di Kebun Kelapa di Kubu Raya

Senin, 13 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Polisi memeriksa AM, pelaku pembuangan bayi sekaligus ayah kandungnya. Bayi laki-laki hasil hubungan terlarang itu kini dirawat intensif di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, Kubu Raya. (ISTIMEWA)


KUBU RAYA – Misteri penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa di Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, awal Oktober lalu akhirnya terungkap. Pelaku pembuangan bayi ternyata adalah ayah kandungnya sendiri, RN (32), yang tega menyingkirkan darah dagingnya hasil hubungan terlarang (inses) dengan adik iparnya, AM (19).

Dalam pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (10/10/2025), RN mengakui bahwa bayi tersebut lahir dari hubungan gelap yang mereka jalin. Ketika AM melahirkan, keduanya panik dan takut perbuatan mereka terbongkar oleh keluarga, sehingga memutuskan untuk membuang bayi itu.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Keracunan MBG di Banjar: 13 Dapur Penyedia Makanan Belum Kantongi Sertifikat Higienitas Wajib

Dibuang di Kebun Kelapa, Bayi Ditemukan Penuh Semut

RN menceritakan, AM-lah yang melakukan pembuangan. “Saat saya sedang kerja, AM membuang bayi itu. Kemudian AM mengirim pesan ke saya dan bilang bayinya sudah dibuang di kebun kelapa,” ujar RN kepada penyidik.

Saat RN tiba di lokasi, bayi malang tersebut sudah diselamatkan oleh warga. Sebelumnya, warga digegerkan oleh penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa pada Rabu (1/10). Pardi, warga yang menemukan bayi, mendengar tangisan dari balik semak dan mendapati tubuh bayi masih merah dan dipenuhi semut rangrang.

Pengakuan RN semakin mengejutkan. Ia mengaku sempat melihat bayinya keesokan harinya di Puskesmas, namun tetap berpura-pura tidak tahu. “Besoknya saya ke Puskesmas untuk lihat bayi itu. Tapi saya pura-pura biasa saja karena takut keluarga tahu,” katanya lirih.

Saat ini, bayi laki-laki itu masih dirawat intensif di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, Kubu Raya, dalam kondisi stabil. Sementara itu, RN dan AM telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. (*)

Terkini