kriminal

Rumah Dibobol Saat Ditinggal, Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian

Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:11 WIB
Tersangka.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Seorang pelaku berinisial DA berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Gerilya, Gang Sepakat 10. Korban, DS (47), awalnya mendapat kabar dari anak buahnya bahwa rumahnya dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang hilang.

Setelah diperiksa, korban mendapati BPKB kendaraan bermotor, tabung gas LPG 12 kg, satu unit magic com, serta tas merek Balenciaga telah raib.

Dari rekaman CCTV milik tetangga, terlihat dua orang pria mengendarai sepeda motor Honda Genio keluar dari arah rumah korban sekitar pukul 02.30 WITA sambil membawa barang-barang tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta dan segera melapor ke Polresta Samarinda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam KT 4974 CAG, tas Balenciaga, tabung gas 12 kg, jaket hijau army, dan celana pendek jeans yang digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M. mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari tim di lapangan.

“Pelaku utama sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Anang, masih dalam pengejaran dan diduga berada di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar AKP Agus Setyawan, Rabu (15/10/2025). (*)

Terkini