SAMARINDA- Upaya pengejaran intensif aparat Polresta Samarinda membuahkan hasil signifikan. Hingga Senin pagi (20/10/2025), sepuluh dari total 15 tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsekta Samarinda Kota pada Minggu siang (19/10/2025) berhasil diamankan kembali.
Baca Juga: 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Melarikan Diri, Begini Kronologinya
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengonfirmasi bahwa kesepuluh tahanan yang tertangkap kini telah dipindahkan ke sel tahanan Polresta Samarinda. Pemindahan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa mengingat kondisi ruang tahanan Polsekta Samarinda Kota rusak parah akibat dijebol.
“Alhamdulillah, hingga pukul 07.00 tadi pagi, 10 orang tahanan yang sempat kabur sudah kami amankan. Masih tersisa lima orang lagi, dan anggota kami masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar dalam keterangan pers, Senin pagi.
Rencana Matang dan Modus Penjebolan Dinding
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi pelarian massal ini bukan tindakan spontan, melainkan telah direncanakan secara matang. Kombes Hendri menyebut, rencana tersebut sudah disusun sejak dua hari sebelum kejadian, tepatnya pada Jumat (17/10/2025).
“Kami sudah punya indikasi siapa yang menjadi pencetus pertama. Dari sepuluh orang yang diamankan, ada satu atau dua orang yang memulai ide untuk kabur lewat lubang kloset,” jelasnya.
Para tahanan diketahui menggunakan alat seadanya yang ditemukan di dalam sel, seperti pipa besi jemuran dan paku, untuk mengetok dan mencongkel dinding kamar mandi. Upaya tersebut berhasil membuat lubang berdiameter 35–40 sentimeter sebagai jalur keluar. Kapolresta menambahkan, sebagian tahanan yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil travel berhasil dicegat dan diamankan sebelum sempat keluar dari wilayah Samarinda.
Imbauan Menyerahkan Diri dan Evaluasi Keamanan
Saat ini, Polresta Samarinda telah memblokir sejumlah akses keluar kota dan menyebarkan foto kelima tahanan yang masih buron. Kombes Hendri Umar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dengan menghubungi Babinkamtibmas, Babinsa, atau nomor darurat 110 jika melihat atau mengenali para buronan.
Kepada para tahanan yang masih kabur, Kapolresta memberikan ultimatum agar segera menyerahkan diri.
“Melarikan diri bukan solusi. Hadapi proses hukum sesuai aturan. Tapi kalau tetap kabur, statusnya akan terus menjadi buron dan akan kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polresta Samarinda memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh rumah tahanan Polsek jajaran, termasuk penambahan personel dan perbaikan infrastruktur di Polsekta Kota. (*)