TANJUNG SELOR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit fiktif yang melibatkan salah satu bank milik pemerintah di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) kini memasuki babak akhir penyidikan. Setelah memeriksa sepuluh orang saksi kunci, penyidik Polda Kaltara dilaporkan telah mengantongi satu nama yang paling bertanggung jawab.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan para saksi telah memperjelas arah penyidikan.
”Hasil pemeriksaan saksi, arah penyidikan sudah jelas. Sekarang ini kami tinggal menunggu proses koordinasi dengan kejaksaan sebelum menetapkan tersangka,” kata Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada media, Selasa (21/10).
Menurutnya, sepuluh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai daerah, termasuk Samarinda, Jakarta, dan Tanjung Selor. Mereka terdiri dari pejabat dan pihak terkait yang memiliki pemahaman mendalam mengenai alur keuangan internal bank tersebut.
“Sepuluh saksi yang kami periksa punya keterkaitan langsung dengan proses yang sedang kami dalami. Keterangan mereka menjadi kunci dalam memperkuat pembuktian,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik Polda Kaltara juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis untuk mengamankan barang bukti dan dokumen penting. Semua hasil temuan tersebut kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara korupsi.
”Beberapa dokumen penting sudah kami amankan. Semuanya sedang kami telaah untuk memastikan sejauh mana penyimpangan yang terjadi,” beber Kapolda.
Terkait nilai kerugian negara, Irjen Djati menyebut jumlahnya mencapai angka yang fantastis, yaitu ratusan miliar rupiah. Namun, ia belum dapat mengungkap nominal pastinya karena masih dalam tahap verifikasi penyidik.
“Kerugiannya sangat besar, mencapai angka ratusan miliar. Tetapi untuk nominal pastinya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” jelasnya.
Irjen Djati Wiyoto Abadhy menegaskan komitmen Polda Kaltara untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami pastikan penetapan tersangka segera diumumkan. Semua langkah kami lakukan secara terukur agar hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat akan kami informasikan secara terbuka setiap perkembangan penanganan perkara ini,” pungkasnya. (*)