kriminal

Pura-Pura Kenal Korban, Pria di Samarinda Gasak Motor Honda Beat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:18 WIB
Tersangka.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pria bernama Antoni Achmad (37) yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku ditangkap pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 21.44 Wita di kawasan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.

“Benar, kami mengamankan pelaku pada Jumat malam. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim,” ujar AKP Wawan, Sabtu (18/10/2025).

Kasus ini berawal pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, ketika korban didatangi seorang pria yang mengaku mengenal dirinya. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6748 NY milik korban, dengan alasan hendak mengantarkan barang pesanan bos korban ke kawasan Juanda 7.

Awalnya korban sempat curiga, namun pelaku meyakinkan dengan berpura-pura menelepon orang yang disebut sebagai bos korban. Karena percaya, korban pun menyerahkan kunci motor miliknya.

Beberapa waktu kemudian, pelaku tak kunjung kembali dan motor tersebut dibawa kabur. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melapor ke Polsek Samarinda Ulu untuk ditindaklanjuti.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6748 NY satu buah buku BPKB dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.

Atas perbuatannya, Antoni Achmad dijerat dengan Pasal 378 Subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan rekan kerja atau orang yang dikenal korban,” tambah Kapolsek. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Samarinda Ulu untuk pengembangan kasus. (*)

Terkini