kriminal

Stigma 'Kampung Narkoba' Belum Hilang dari Puntun, Loket Jual Sabu dan Bong Sewaan Rp10 Ribu Ditemukan

Senin, 10 November 2025 | 09:00 WIB
HASIL OPERASI: Petugas BNNP Kalteng bersama ormas dan Polri menemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba di kawasan Puntun.

 

PALANGKA RAYA – Kawasan Puntun di Palangka Raya kembali menjadi sorotan setelah razia gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Polri, dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada Jumat (7/11/2025). Operasi ini membongkar fakta bahwa aktivitas penyalahgunaan narkotika masih marak, memperkuat stigma "kampung narkoba" yang melekat pada wilayah tersebut.

Dalam penyisiran tersebut, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah warga yang berusaha melarikan diri. Tim gabungan menemukan bukti-bukti yang mengkhawatirkan, termasuk belasan alat isap sabu (bong) siap pakai, ratusan sedotan, dan plastik klip kecil.

Yang paling mengejutkan, petugas menemukan sebuah rumah yang menyediakan "loket penjualan sabu" lengkap dengan tulisan yang menawarkan jasa sewa alat isap.

“Bahkan di salah satu rumah, mereka mendapati loket penjualan sabu lengkap dengan tulisan 'sewa bong Rp10 ribu.' Beberapa rumah warga diketahui menyediakan bong sabu untuk digunakan di tempat,” demikian laporan di lokasi.

Stigma Harus Dihilangkan

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan kegiatan ini adalah upaya penyisiran terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Puntun.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak rumah yang menyediakan alat isap sabu (bong) dan tempat bagi pengguna untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Ke depan, hal ini harus dicegah agar tidak semakin merajalela dan menjadi sarang menikmati sabu,” tegas Ruslan.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut ilegal, bertentangan dengan hukum, dan meresahkan masyarakat. Ruslan juga menambahkan, lima orang berhasil diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkotika.

“Aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba masih ada di kawasan ini. Ini menjadi tugas kita bersama agar Puntun benar-benar bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, mengingatkan warga Puntun untuk bersatu melawan narkoba. Menurutnya, mayoritas masyarakat Puntun sebetulnya menolak keras keberadaan narkoba, namun banyak yang memilih diam karena takut.

“Banyak yang tidak suka, tapi mereka tidak berani bersuara. Karena itu, mari bersama-sama kita perangi narkoba. Berkat pertolongan Tuhan, kita pulihkan Puntun agar tidak disebut kampung narkoba lagi,” kata pria yang akrab disapa Ririn Binti tersebut. (*)

Terkini