SAMARINDA- Seorang bidan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu instansi kesehatan di wilayah Kecamatan Samarinda Utara melapor ke Polresta Samarinda atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan rekan kerjanya. Laporan resmi disampaikan korban pada Senin (10/11/2025).
Korban, sebut saja Melati (32)-bukan nama sebenarnya-, mengaku menjadi korban pelecehan oleh rekan kerjanya, pada Februari 2025. Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan terlapor yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Melati menuturkan, kejadian bermula saat dirinya datang ke rumah Kursi untuk mengambil makanan miliknya yang dititipkan di lemari pendingin. “Saya titip makanan di kulkasnya. Waktu itu saya datang untuk mengambil makanan itu,” kata korban kepada polisi.
Saat tiba di lokasi, korban masuk ke dapur karena pintu rumah dalam keadaan terbuka. Tanpa curiga, ia langsung mengambil makanannya. Namun, ketika hendak keluar, korban tiba-tiba ditarik oleh rekan kerjanya dan didudukkan di tempat tidur.
“Waktu saya mau keluar, dia langsung menarik tangan saya dan mendudukkan saya di kasur,” ujarnya.
Korban mengaku sempat berusaha tenang dan mencoba mengalihkan perhatian pelaku agar bisa melarikan diri. Namun, pelaku justru semakin agresif dan berupaya menahan korban. “Saya sempat berontak supaya bisa lepas. Setelah terlepas, saya langsung keluar dan pulang ke kontrakan saya,” ungkap Meja.
Akibat kejadian itu, korban mengalami tekanan psikologis dan memilih untuk tidak melaporkan insiden tersebut selama berbulan-bulan. Ia mengaku trauma dan merasa takut untuk menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
“September lalu saya didatangi orang kantor karena saya lama tidak mengisi e-kinerja. Saat itu saya akhirnya menceritakan semuanya,” tuturnya. Usai pengakuan tersebut, rekan kerja korban melaporkan kejadian itu ke pimpinan instansi tempat keduanya bertugas. Kasus kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
“Kejadian itu membuat saya tidak bisa bekerja dengan normal. Saya benar-benar trauma,” pungkas korban.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polresta Samarinda masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk memperkuat laporan dugaan pelecehan tersebut. (*)