PROKAL.CO, SAMARINDA – Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memastikan bahwa senjata api (senpi) yang digunakan dalam aksi penembakan di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada 4 Juni 2025 lalu bukan merupakan senjata organik milik TNI maupun Polri.
Menurut Hendri, hasil penyelidikan mengungkap bahwa senjata tersebut berasal dari senjata rusak yang diperbaiki dan kemudian dibeli oleh seorang oknum anggota Brimob berinisial D di Jakarta pada tahun 2018. Senjata itu kemudian dijual kepada pelaku berinisial R di Samarinda pada 2022.
“Pelaku R ini kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada eksekutor berinisial I. Senjata inilah yang digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban,” ujar Kombes Pol Hendri Umar, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa oknum Brimob berinisial D telah diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Polri setelah terbukti melakukan jual beli senjata kepada pihak yang tidak berwenang.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding, namun hasil putusan banding tetap menguatkan keputusan sidang kode etik untuk pemberhentian,” jelasnya.
Dari hasil uji balistik dan forensik, polisi memastikan senjata yang digunakan merupakan senjata api pabrikan, namun bukan senjata organik milik institusi TNI maupun Polri.
Kronologi Penembakan
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Korban, seorang pria berinisial DIP (35), ditembak oleh orang tak dikenal saat hendak masuk ke mobil usai keluar dari tempat hiburan malam.
Korban mengalami luka tembak di bagian dada, perut kanan, dan punggung. Diketahui, korban saat itu baru menjemput istrinya sebelum akhirnya diserang pelaku yang menembakkan beberapa kali ke arahnya.
Dalam waktu singkat, tim gabungan Polres Samarinda dan Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus tersebut. Sebanyak sembilan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka di antaranya berinisial FA (pengawas), IJ (eksekutor), serta LA, SU, SA, WL, AR, dan WA yang memiliki peran masing-masing dalam aksi penembakan itu. (*)