kriminal

Cekcok Dua Remaja Perempuan di Guest House di Samarinda, Satu Terluka Disabet Cutter

Sabtu, 15 November 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi perempuan berkelahi.

 

SAMARINDA – Sebuah keributan yang berujung pada penganiayaan terjadi di sebuah kamar guest house di Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu subuh (9/11/2025). Pertikaian antara dua wanita muda ini dipicu oleh masalah sepele.

Dua wanita tersebut berinisial WH (18) sebagai korban dan TN (18) sebagai pelaku. Keduanya diketahui merupakan pendatang asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menempati kamar berbeda di lokasi tersebut.

Berawal dari Teguran "Pamali"

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat (14/11/2025). Menurut Wawan, pelaku dan korban sudah saling kenal. Peristiwa bermula ketika TN datang ke kamar WH. Saat itu, WH sedang merapikan seprai kasur dan hendak beristirahat, sementara TN sedang makan di atas kasur.

"Pelaku menegur korban dengan mengatakan pamali, karena korban membersihkan kasur saat pelaku sedang makan," ujar Wawan. Teguran tersebut rupanya membuat WH tersinggung, dan cekcok mulut tak terhindarkan. TN sempat kembali ke kamarnya, namun tak lama berselang, ia kembali mendatangi kamar WH.

"Perselisihan kembali terjadi. Pada saat itu pelaku menyabet paha kiri korban dengan pisau cutter," tegas Wawan.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Kabur

Akibat sabetan benda tajam tersebut, WH mengalami luka robek pada paha kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD AW Sjahranie untuk mendapatkan penanganan medis dan dilakukan penjahitan luka, sebelum akhirnya melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Samarinda Ulu. Sementara itu, TN langsung melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang diduga kabur ke Kalsel, karena di Samarinda ia tidak memiliki keluarga," tutup Wawan. (*)

Terkini