kriminal

Adu Mulut Berujung Pembacokan, Pelaku Penganiayaan di Pekapuran Raya Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 November 2025 | 10:21 WIB
DITANGKAP: Yani dijebloskan ke dalam penjara setelah berhasil ditangkap polisi. (Foto: Polsek Banjarmasin Timur untuk Radar Banjarmasin)

 

BANJARMASIN – Personel Polsek Banjarmasin Timur berhasil meringkus Ahmad Yani (28) atas dugaan kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pekapuran Raya Gang Sari Wangi RT 40, Pekapuran Raya Banjarmasin Timur, pada Minggu (31/10) sekitar pukul 00.21 WITA.

Korban pembacokan tersebut adalah M. Faisal (28), warga Pekapuran Raya RT 24. Sementara pelaku, Ahmad Yani, merupakan warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 2 RT 18.

Kronologi: Perselisihan Sepele Berujung Luka Robek
Kasus penganiayaan ini bermula dari perselisihan sepele antara korban dan pelaku yang memanas.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Hendra Agustian Ginting, menjelaskan kronologi kejadian. "Awalnya antara korban dan pelaku sempat adu mulut. Kemudian pada saat korban duduk, langsung dibacok oleh pelaku menggunakan senjata tajam," ungkap Iptu Hendra, Jumat (14/11).

Akibat serangan tersebut, korban, M. Faisal, mengalami luka robek serius pada bagian lengan atas sebelah kiri. Setelah dianiaya, korban segera ditolong oleh warga sekitar untuk dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Setelah peristiwa itu, pelaku sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Polsek Banjarmasin Timur.

Ahmad Yani ditangkap pada Minggu (9/11) malam, sekitar pukul 23.20 WITA, di Jalan Melati 3, Gang Sari Agung 1 Banjarmasin Timur.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Banjarmasin Timur. "Dugaan sementara hanya masalah sepele saja. Tapi masih kita gali apa motif sebenarnya," pungkas Iptu Hendra Agustian Ginting. (*)

Terkini