kriminal

Lerai Keributan Berujung Pengeroyokan, Polsek Sungai Kunjang Amankan Lima Pelaku

Selasa, 18 November 2025 | 12:08 WIB
Tersangka

PROKAL.CO, SAMARINDA – Niat baik seorang pria untuk melerai keributan dalam sebuah acara pernikahan justru berakhir tragis. Seorang warga berinisial ANA (27) bersama rekannya PA (24) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu (16/11) dini hari.

Insiden bermula dari adu mulut antara beberapa orang tak dikenal di lokasi acara. Korban yang mencoba menenangkan situasi malah diserang secara bersama-sama hingga mengalami luka pada kepala, wajah, dan lutut. Rekannya yang berusaha menolong turut menjadi sasaran kekerasan.


Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan dan perburuan para pelaku. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan lima terduga pengeroyok masing-masing berinisial FK (19), BA (26), AS (20), BM (19), dan SL (22) di sejumlah lokasi berbeda.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka kini ditahan di Polsek Sungai Kunjang dan diproses sesuai Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak. Berkat respon cepat dan dukungan informasi masyarakat, seluruh pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujarnya. (*)

Terkini