kriminal

Polda Kaltim Musnahkan 135 Kg Sabu dan 1.874 Tersangka Narkoba Sepanjang 2025, AKBP Rezky: Berkat Peran Masyarakat

Jumat, 28 November 2025 | 14:27 WIB
UNGKAP: Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezky Satya, memperlihatkan beberapa tersangka dan barang bukti kasus narkoba. ( MOESO/BALPOS)

 

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hingga November 2025, aparat kepolisian mencatatkan pengungkapan kasus yang masif dengan barang bukti dalam jumlah fantastis.Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezky Satya, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025, Polda Kaltim telah menangani 1.191 kasus dengan total mengamankan 1.874 tersangka.

"Dari jumlah tersebut, 1.752 tersangka laki-laki, sementara 122 lainnya perempuan," ujar Rezky pada Kamis (27/11/2025).Barang Bukti Narkotika Capai Ratusan KilogramDalam ribuan kasus yang diungkap tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam volume besar yang diselamatkan dari peredaran gelap, meliputi:

Sabu: 135.473,23 gram (setara lebih dari 135 kg)

Ganja: 3.070,73 gram (3,07 kg)

Ekstasi: 6.764,5 gram

Obat Daftar G: 85.949 butir

Tembakau Gorilla: 23,81 gram

Cairan Sintetis: 25,3 gram

Rezky menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika—yang digolongkan sebagai extraordinary crime—ini tidak lepas dari peran serta dan laporan aktif dari masyarakat.Peran Publik dan Imbauan Penanganan Barang Bukti"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai SOP dan berpedoman pada KUHAP, baik dari sisi formil maupun materiil," jelas Rezky.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui saluran resmi, termasuk Layanan Polisi 110. Namun, ia juga memberikan peringatan keras terkait penanganan barang bukti."Tindak pidana narkotika merupakan extraordinary crime sehingga harus ditangani secara profesional, terutama terkait penanganan barang bukti. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penangkapan atau mengamankan barang bukti sendiri," tegasnya.AKBP Rezky Satya menutup dengan komitmen: “Kami bersama seluruh jajaran Polda Kaltim tetap berkomitmen penuh memerangi narkoba. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat.” (moe/cal)

Terkini