SAMARINDA – Aksi penganiayaan sadis terjadi di sebuah tempat pencucian motor di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Seorang pekerja, HG (36), mendadak kalap dan menyerang rekan kerjanya, DW (40), menggunakan gergaji kayu pada Minggu siang (30/11/2025) lalu.
Korban, mengalami luka serius di sekujur tubuh akibat sabetan gergaji dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Peristiwa penganiayaan ini terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman berdurasi 16 detik, HG terlihat berlari keluar menghampiri korban yang tengah membereskan motor pelanggan setelah dicuci.
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, yang saat itu membelakangi pelaku. Ia langsung menghantam punggung korban dengan gergaji kayu yang dibawanya. Meskipun sempat menghindar spontan, serangan membabi-buta Hendra terus dilancarkan. Pelaku menyabetkan gergaji berulang kali hingga mengenai tangan dan kaki korban.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka robek serius pada lengan dan kaki sebelah kiri, serta luka memar di punggung dan lengan kanan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membeberkan kronologi dan motif di balik penganiayaan ini.
Wawan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban memanggil pelaku untuk mencuci motor pelanggan sesuai giliran kerja mereka. “Karena giliran terlapor (HG) mencuci motor, pelapor (DW) akhirnya memberitahu. Tetapi terlapor tidak mau dan malah menyuruh pelapor yang mencuci,” ungkap AKP Wawan.
Setelah DW menuruti perintah tersebut dan selesai mencuci motor, ia kembali memanggil pelaku untuk motor pelanggan berikutnya. "Tetapi terlapor kembali menolak. Setelah itu terlapor langsung mengambil gergaji dan mendatangi pelapor di luar lalu menganiaya dengan gergaji yang dibawa," jelas Wawan.
Motif penganiayaan itu diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku terhadap perkataan korban. Setelah mendapat laporan dari warga, anggota piket jaga dan reskrim segera mendatangi lokasi. “Pelaku langsung kami amankan di tempatnya bekerja, beserta barang bukti gergaji yang digunakan menganiaya pelapor,” tutup AKP Wawan Gunawan. (oke)