kriminal

Honda Scoopy Hilang karena Kunci Tertinggal, Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Samarinda

Selasa, 2 Desember 2025 | 08:45 WIB
Tersangka

PROKAL.CO, SAMARINDA – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi akibat kelalaian pemilik meninggalkan kendaraan dengan kunci masih menempel. Peristiwa ini terjadi di depan Toko Kosmetik Madinah, Jalan MT Haryono, Samarinda, Selasa (18/11/2025) sore.

Korban berinisial AA (20) memarkirkan Honda Scoopy warna silver–hitam saat bekerja. Karena terburu-buru, korban tidak mengunci stang dan meninggalkan motor dalam kondisi kunci kontak menempel. Tak lama kemudian, seorang pria berhoodie dan helm hitam datang, menyalakan motor, lalu kabur. Aksi tersebut terekam jelas kamera CCTV. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 24,7 juta.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan menelusuri rekaman CCTV hingga mengarah pada pelaku berinisial RDC (34) yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus RDC pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita di sebuah workshop Woori Finance di Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami tahan dan diproses sesuai hukum," ujar Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, SH, MH.

RDC dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Wawan juga mengingatkan masyarakat agar tidak lalai saat memarkir kendaraan.
"Kami mengimbau warga selalu memastikan kunci dicabut dan stang terkunci meskipun ditinggal sebentar," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di Samarinda. (*)

Terkini