kriminal

Berita Perompakan BBM di Sungai Mahakam Dipastikan Hoaks, Dipicu Rebutan Area Tambatan Kapal

Jumat, 5 Desember 2025 | 08:31 WIB
BUAT MASALAH. Adi (kiri) dan Rusdi (kanan) diamankan Satpolairud Polresta Samarinda, karena video viral perompakan di Sungai Mahakam. (IST)

SAMARINDA – Video yang sempat menghebohkan jagat dunia maya mengenai aksi perompakan dan pemaksaan permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap awak tugboat di alur Sungai Mahakam, kawasan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah mengamankan terduga perompak dan pengunggah video, dan faktanya mendapati bahwa kedua pihak yang terlibat dalam video tersebut saling mengenal.

Kepala Satuan Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Ari Bowo, mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

"Kami sudah amankan orang yang ada di video maupun yang mem-video, pada Selasa (2/12/2025) lalu. Dan mereka saling kenal," terang Kompol Rahmat, Kamis (4/12/2025).

Rahmat mengungkapkan bahwa unggahan video berdurasi 30 detik tersebut dipicu oleh kekesalan pemilik akun Facebook (Adi) terhadap Rusdi (orang yang ada di video). Kekesalan Adi timbul karena Rusdi disebut telah merebut area tambatan kapal miliknya.

"Jadi masalahnya itu soal rebutan area tambatan di alur sungai. Terjadi cekcok antara mereka, sehingga salah satunya mengunggah video tersebut," jelas Rahmat.

Setelah diusut, masalah tersebut murni perselisihan antar dua penambat kapal terkait area tambatan, bukan tindakan perompakan murni seperti yang digambarkan di media sosial.

Terkait perselisihan yang terjadi, Kompol Rahmat telah meminta Adi dan Rusdi untuk membuat laporan resmi, baik mengenai kerugian area tambatan maupun unggahan video hoaks yang telah meresahkan publik. "Tapi keduanya tidak mau. Mereka berdua sepakat berdamai," pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan di media sosial dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. (*)

Terkini