SAMARINDA – Kasus kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga kembali terjadi di Samarinda. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menerima laporan mengenai dua kakak beradik—sebut saja Jendela (14) dan Pintu (12)—yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri mereka, yang disebut Lantai (nama samaran).
Ironisnya, perbuatan bejat ini sudah dilakukan sejak lama, yakni sejak Jendela masih duduk di bangku kelas 1 SMP dan Pintu di kelas 2 SD.
Terbongkar Berkat Perubahan Sikap Korban
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah guru di sekolah Pintu melihat adanya perubahan sikap dan perilaku yang mencurigakan pada bocah malang tersebut.
"Kemudian pihak sekolah memberitahu salah seorang kakak kedua korban, yang tinggal tidak serumah dengan ibu serta kedua adiknya itu," kata Rina, Kamis (4/12/2025). Mengetahui nasib kedua adiknya, kakak korban segera mengadukan kasus pencabulan yang dilakukan suami sambung ibunya itu ke Polresta Samarinda pada Jumat (28/11/2025).
Setelah pelaporan, pihak keluarga menghubungi TRC PPA Kaltim. "Dan pada Sabtu (29/11/2025) lalu, kakaknya itu menghubungi kami untuk meminta pendampingan," ujar Rina.
Pada Senin (1/12/2025) lalu, telah dilakukan visum terhadap kedua korban, terutama yang paling bungsu (Pintu). Berdasarkan keterangan Pintu, aksi pencabulan terakhir kali dilakukan Lantai beberapa hari sebelum pelaporan ke kepolisian.
Demi keamanan dan pemulihan trauma, saat ini kedua korban telah diamankan dan didampingi penuh. "Untuk saat ini kedua anak yang menjadi korban kami amankan di rumah aman untuk memulihkan traumanya," tutup Rina.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Samarinda, sementara TRC PPA Kaltim fokus pada pendampingan psikologis untuk memastikan trauma korban dapat diatasi. (*)