kriminal

Wanita Pembobol Toko di Samarinda Terekam CCTV, Kerugian Capai Rp41 Juta

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:12 WIB
Tersangka dan barang bukti.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Polsek Sungai Kunjang mengamankan seorang perempuan berinisial Y (38) yang diduga membobol sebuah toko di Jalan Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda. Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV dan menyebabkan korban merugi hingga Rp41 juta.

Pencurian itu terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 01.20 WITA. Kejadian baru terungkap pada pagi hari saat pemilik toko mendapat laporan dari karyawannya. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat seorang perempuan masuk ke dalam toko lalu mengambil sejumlah barang berharga serta uang tunai.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Berbekal rekaman CCTV, Unit Opsnal bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Y ditangkap pada Selasa (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di kawasan Karang Anyar, Sungai Kunjang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari puluhan jam tangan dan tas, alat kemasan, satu unit ponsel, hingga sepeda motor yang diduga digunakan selama beraksi.

"Pelaku mengakui perbuatannya setelah kami konfrontasikan dengan rekaman CCTV. Saat ini Y sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Atas perbuatannya, Y terancam dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Terkini