kriminal

Lima Kali Lipat dari Target! Operasi Sikat Intan II Polda Kalsel Amankan 234 Tersangka dan Ungkap 95 Kasus Kriminalitas

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:30 WIB
UNGKAP: Polda Kalsel ungkap hasil Operasi Sikat Intan II 2025

BANJARBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membeberkan hasil gemilang dari Operasi Sikat Intan II 2025 yang berlangsung di seluruh wilayah provinsi. Dalam konferensi pers yang dipimpin Direskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, Kamis (11/12/2025) di Banjarbaru, terungkap total 95 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 234 tersangka.

Jumlah tersangka yang diamankan terdiri dari 229 laki-laki dan 5 perempuan, yang mencakup 13 kasus unggulan dari Ditreskrimum Polda Kalsel dan 82 kasus dari jajaran Polres di berbagai daerah.

"Ini merupakan komitmen Polda Kalsel dalam menekan angka kriminalitas, khususnya menjelang akhir tahun," ujar Frido. Kombes Pol Frido Situmorang mengungkapkan bahwa hasil operasi kali ini jauh melampaui target yang ditetapkan. Operasi Sikat Intan II menargetkan 25 Target Operasi (TO) dan 23 Non-TO, dengan total 48 orang.

"Namun hasil di lapangan jauh melampaui target, yakni 25 TO berhasil ditangkap dan 209 Non-TO turut diamankan. Total realisasi mencapai 234 tersangka, hampir lima kali lipat dari target awal," katanya. Kasus unggulan yang diungkap Ditreskrimum Polda Kalsel meliputi 6 kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak, 4 kasus peredaran miras ilegal, 1 kasus perjudian di Kabupaten Tanah Laut, 1 kasus penipuan dan penggelapan mobil (kerugian ratusan juta), serta 1 kasus pencurian dan penggelapan baterai menara BTS di Kotabaru.

"Total 17 tersangka ditetapkan dari kasus unggulan tersebut," rincinya. Selama operasi, polisi menyita sedikitnya 132 item barang bukti, di antaranya 19 bilah senjata tajam, 1.492 botol minuman beralkohol (Miras). 782 botol miras oplosan, 89 paket sabu, 26 baterai tower telekomunikasi.

Frido menyampaikan bahwa modus kejahatan yang mendominasi selama operasi ini cukup beragam, termasuk: Penganiayaan dan ancaman di lokasi sepi. Membawa senjata tajam tanpa izin. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Peredaran miras ilegal dan narkotika. Pemalakan, pemerasan, dan penipuan bermodus iming-iming investasi atau bisnis palsu.

Kombes Pol Frido Situmorang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pergantian tahun. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegasnya. (*)

Terkini