kriminal

Berawal dari Cekcok Rumah Tangga, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Sarang Walet di Malinau

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:00 WIB
Penanganan aduan masyarakat oleh petugas Polsek Malinau Barat terkait keributan Pasutri di Desa Tanjung Lapang. (DIPA/RADAR TARAKAN)

 

MALINAU – Kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Kabupaten Malinau terungkap secara tak terduga. Penyelidikan tindak pidana ini bermula dari laporan keributan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat.

Keributan pasutri tersebut dilaporkan oleh ketua RT setempat kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Malinau Barat karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas kepolisian awalnya mendatangi rumah pasutri hanya untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi laporan keributan. Namun, saat pemeriksaan di lokasi, polisi mulai menemukan sejumlah barang yang mencurigakan, termasuk sarang burung walet.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah pemilik mobil rental yang sebelumnya disewa oleh terduga pelaku menghubungi polisi. Dalam mobil tersebut, polisi menemukan barang bukti sarang burung walet beserta alat pencungkil yang diduga kuat digunakan untuk mengambil sarang tersebut.

Kapolsek Malinau Barat, Ipda Jhonson Parlindungan Simbolon, membenarkan bahwa penanganan awal kasus tersebut murni bermula dari laporan gangguan keamanan lingkungan.

“Pada awalnya kami merespons laporan karena adanya keributan yang dilaporkan warga. Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan barang-barang yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujar Ipda Simbolon.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, terduga pelaku berinisial F akhirnya mengakui bahwa sarang burung walet tersebut merupakan hasil pencurian.

“Kami tanya apakah dia memiliki sarang walet, awalnya mengaku tidak punya. Akhirnya dia mengakui bahwa sarang tersebut milik orang lain yang diambil,” kata Simbolon.

Polsek Malinau Barat kini telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau, yang sebelumnya telah menerima laporan kehilangan sarang burung walet dari masyarakat. Terduga pelaku F diduga tidak beraksi seorang diri.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Malinau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/dip/lim)

Terkini