• Senin, 22 Desember 2025

Kedaulatan Pangan versus Penurunan Emisi, RUU Perubahan Iklim Buka Jalan Harmonisasi

Photo Author
Faroq Zamzami
- Kamis, 6 Februari 2025 | 20:00 WIB
Aji Mirni Mawarni (ISTIMEWA)
Aji Mirni Mawarni (ISTIMEWA)

Catatan : Aji Mirni Mawarni

(Anggota DPD RI Dapil Kaltim)

PROKAL.CO-Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mencanangkan kedaulatan pangan dan kedaulatan energi sebagai agenda prioritas nasional.

Pada sisi lain, Indonesia terikat komitmen global untuk menurunkan emisi secara signifikan pada tahun 2030 dan mencapai zero-emisi pada tahun 2060.

Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Terapkan Strategi Piramida dan Digitalisasi untuk Akses Pembiayaan Lebih Mudah

Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus disikapi dengan strategi jangka panjang yang tepat.

Bahasan itu mengemuka dalam Talkshow Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan (FALTL) Universitas Trisakti, bertema ”Regulasi Perubahan Iklim: Dari, Oleh, dan Untuk Siapa?”, Sabtu (1/2/2025).

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamuddin, mengatakan agenda kedaulatan pangan memiliki beragam konsekuensi.

Termasuk pembukaan hutan atau lahan baru untuk pencetakan sawah (ekstensifikasi).

Baca Juga: Kementerian ESDM akan Tingkatkan Status Pengecer Jadi Subpangkalan, Pemkab Kukar Ikuti Juknis Pusat

Dalam keynote speech-nya, Sultan berharap pembukaan lahan dilakukan secara selektif, utamanya tidak membuka hutan primer.

Karena keberadaan hutan sangat penting dalam proses mengurangi emisi karbon, yang juga menjadi target besar pemerintah RI.

Faktanya, agenda penguatan kedaulatan pangan memang terlihat berseberangan atau vis a vis dengan agenda reduksi emisi karbon yang sangat menekankan pelestarian hutan.

Sultan mengakui, konsekuensi ekstensifikasi lahan pertanian yang beriringan dengan komitmen menurunkan emisi bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, Indonesia harus memenuhi komitmennya pada dunia.

Dalam hal ini ada peluang yang terbuka, bilamana bisa diorkestrasi dengan baik, maka perdagangan karbon bisa menjadi sumber pendapatan yang besar bagi RI.

Baca Juga: Wanita yang Olok-Olok Honorer Pengguna BPJS Akhirnya Dipecat PT Timah

Karena itu, perlu dilakukan formulasi strategi yang tepat. Termasuk di antaranya dengan memperkuat pengembangan energi hijau atau energi baru terbarukan (EBT).

Penulis buku Green Democracy itu bersyukur bahwa RUU Perubahan Iklim atau Pengelolaan Iklim yang diinisasi DPD RI telah masuk ke dalam agenda prioritas legislasi nasional.

RUU itulah yang diharapkan dapat menjadi dasar pengendalian perubahan iklim, sekaligus menjembatani agenda-agenda penting nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X