paser

Di Paser, Hanya Sekitar 20 Pengemudi Transportasi Online yang aktif dan Terdata Bisa Dapat Bonus

Jumat, 21 Maret 2025 | 07:45 WIB
Dari seribu lebih pengemudi transportasi online yang terdaftar di Maxim, masih sedikit yang dinilai produktif oleh aplikator. (FOTO: NAJIB/KP)

 

Hasil pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser dengan aplikator transportasi online di Paser terkait pemberian bonus hari raya, hanya sedikit driver atau pengemudi yang terdata aktif dan layak mendapatkan bonus sesuai aturan.

Kepala Disnakertrans Paser Rizky Noviar mengatakan hanya sekitar 20 pengemudi yang aktif berdasarkan data aplikator. Meskipun yang terdata ada 1.000 lebih pengemudi.

Baca Juga: Bupati Kukar Himbau Masyarakat Segera Berzakat, Sehingga Manfaatnya Segera Disalurkan ke Penerima

"Itu jumlah yang dinilai produktif dan berkinerja baik terlihat di aplikasi," kata Rizky, Selasa (18/3/2025).

Pemerintah daerah kata dia tidak bisa mengintervensi kepada aplikator agar semua pengendara bisa mendapatkan bonus, karena sudah ada ketentuan yang diatur di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Semoga yang berhak menerima bonus bisa segera mendapatkan haknya," kata Rizky.

Disnakertrans hanya bisa menghimbau pelaksanaan pembayaran bonus tersebut. Namun jika ada protes nantinya, sudah ada posko pengaduan disiapkan oleh dinas. "Kita berharap seperti lebaran 2024 lalu tidak ada aduan masuk, semoga tahun ini juga demikian," kata mantan Camat Long Kali itu. (*)

 

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB