paser

Saat Libur Lebaran, Pemkab Paser Tegaskan Mobil Dinas Harus Berada di Kantor

Faroq Zamzami
Sabtu, 29 Maret 2025 | 09:30 WIB
SIDAK: Pejabat Pemkab Paser saat melaksanakan sidak di sejumlah OPD, Kamis, 27 Maret 2025. (HUMAS)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Menjelang libur dan cuti bersama Idulditri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meningkatkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (sidak). 

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Berlalu, Penumpang Berangkat di Pelabuhan Malundung Tarakan Capai 7.641

Sidak ini dilaksanakan  untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan mencegah ASN menambah libur di luar ketentuan.

Sidak dilakukan tiga tim. Tim pertama, dipimpin Sekkab Paser Katsul bersama Plt Asisten Administrasi dan Umum Suwito. Tim kedua, dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, dan tim ketiga dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM, Liswandi.

Romif Erwinadi melakukan sidak di kompleks perkantoran Pemkab Paser di Kilometer 5 pada hari terakhir kerja sebelum memasuki cuti Lebaran, Kamis (27/3/2025).

 Baca Juga: KSAL Pastikan Kasus Dugaan Pembunuhan Jurnalis Wanita di Banjarbaru Diusut Transparan

Sidak yang dilakukan tidak hanya terkait kehadiran ASN di kantor, tetapi juga kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Beberapa poin penting dalam sidak ini ialah memastikan ASN hadir sesuai jam kerja yang ditetapkan dan tidak menambah libur di luar cuti bersama, memantau kelancaran pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat selama libur Idulfitri, memastikan ASN mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penggunaan kendaraan dinas.

Salah satu kantor yang dikunjungi dalam sidak tersebut adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo). 

 Baca Juga: KM Dorolonda dan KM Bukit Siguntang Angkut Ribuan Pemudik dari Balikpapan

Romif menyampaikan, beberapa arahan penting. Dia menegaskan, seluruh kendaraan dinas harus berada atau stand by di kantor. Romif mengingatkan agar listrik dalam kondisi mati selama libur panjang untuk menghemat energi dan menjaga keamanan kantor.

"Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai serta pemanfaatan fasilitas dinas di lingkungan Pemda Paser," kata Romif. 

Sementara Sekkab Katsul Wijaya berpesan kepada beberapa perangkat daerah seperti saat di Rumah Sakit Panglima Sebaya, agar pelayanan di rumah sakit tidak boleh terputus harus tetap berjalan secara maksimal.

Selain itu dia juga mengingatkan jajaran Disporapar untuk memantau destinasi wisata selama liburan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB