paser

Pengemis Tua Resahkan Warga Paser, Saat Diperiksa Satpol PP Ternyata Punya Uang Rp 16 Juta

Indra Zakaria
Rabu, 9 April 2025 | 14:55 WIB
RESAHKAN WARGA: Satpol PP Tana Paser mengamankan pria peminta-minta paksa.(FOTO:ISTIMEWA)

 

Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan kerap meresahkan warga Tana Paser dengan aktivitas meminta-minta, akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser. Pria tersebut, yang kerap berkeliling di beberapa titik seperti Plaza, Taman Mawar, dan Siring Kandilo, sempat menjadi perhatian karena tindakannya yang semakin agresif.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, H. M. Guntur, pria tersebut ditemukan dalam kondisi marah-marah sambil membawa senjata tajam. Namun, setelah diamankan, perilakunya berubah drastis dan tampak lebih tenang, seperti orang biasa.

Baca Juga: Ide Gubernur Rudy soal Coastal Road di Sungai Mahakam, akan Ditindaklanjuti dengan Studi Kelayakan dan Desain

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai perilaku orang ini yang meresahkan. Begitu kami datang untuk menindaklanjuti, orang tersebut terlihat marah-marah dan membawa senjata tajam. Tetapi setelah kami amankan, dia tampak lebih tenang,” ujar H. M. Guntur kepada media pada Selasa (8/4). 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, identitas pria tersebut terungkap. Pria tua ini awalnya mengaku berasal dari Kutai, ternyata setelah pengecekan data sidik jari di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), diketahui bahwa ia berasal dari Banyuwangi.

Selain itu, pria tersebut juga diketahui sering mengganggu ketertiban umum dengan meminta-minta paksa dan menuliskan pesan-pesan yang mengandung unsur SARA. Aktivitasnya yang meresahkan tersebut sudah berlangsung cukup lama, sehingga menjadi perhatian banyak pihak.M. Guntur juga mengungkapkan bahwa dalam pengamanan kali ini, pihaknya menemukan uang senilai Rp 16 juta dari hasil kegiatan meminta-minta pria tersebut. Uang tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Ini bukan pertama kalinya kami mengamankan orang ini. Enam bulan yang lalu, kami juga sempat menindaklanjuti laporan serupa, dan kali ini kami menemukan uang sebesar Rp 16 juta,” lanjut H. M. Guntur.

Pihak Satpol PP Kabupaten Paser kini tengah memproses identitas pria tersebut dan berencana untuk memulangkannya ke Tenggarong. Meski begitu, Satpol PP juga akan terus memantau pergerakan orang tersebut untuk memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ketertiban umum di wilayah Kabupaten Paser.

Dengan kejadian ini, Satpol PP mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban di masyarakat. Pihak berwajib juga menegaskan akan terus bekerja sama dengan warga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.(ran/vie)

 

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB