"Kami harap diskusi kita dalam menyikapi isu dan strategi dalam pencegahan dan penyeleaaian HI akan memberikan pencerahan dalam mengambil keputusan ke depan," harapnya.
Disebutnya, data perselisihan HI di Kabupaten Berau pada 2023 sebanyak 61 kasus. Sedangkan pada 2024 hingga April lalu sebanyak 35 kasus. Terdiri dari perselisihan kepentingan sebanyak 1 kasus, perselisihan hak sebanyak 21 kasus, dan PHK sebanyak 13 kasus.
"Kami terus mengupayakan perselisihan dapat dicegah dan diselesaikan berdasarkan mekanisme HI yang mengacu pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Dan mengutamakan komunikasi terlebih dahulu," ungkapnya.
Menurutnya, pekerja dan pengusaha adalah mitra yang harus bekerja bersama untuk mewujudkan tujuan perusahaan. Pemkab Berau berkomitmen melindungi tenaga kerja lokal dan menjadikannya prioritas. Fasilitas BLK gratis pun diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pekerja. Yang merupakan program unggulan Pemkab Berau.
"Kami harapkan dukungan Kemenaker agar HI di Berau dapat terlaksana sebagaimana mestinya, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya. (*/aja/adv/far)