PROKAL.CO, Dalam rangka memastikan kelancaran dan integritas Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan telah mengidentifikasi 366 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan.
Proses pemetaan ini mempertimbangkan berbagai variabel, termasuk hak pilih, keamanan, logistik, dan aksesibilitas lokasi TPS.
Baca Juga: Gapensi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Beban Berat bagi UMKM Konstruksi dan Masyarakat
Delapan Kategori Kerawanan TPS
Ahmadi Azis, Koordinator Pencegahan, Parmas, & Humas Bawaslu Balikpapan, menjelaskan bahwa penilaian kerawanan TPS didasarkan pada delapan indikator utama, yaitu:
- Penggunaan Hak Pilih: Kendala validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih disabilitas, hingga petugas KPPS yang bertugas di luar domisili menjadi tantangan utama.
- Keamanan: Riwayat kekerasan atau intimidasi di TPS sebelumnya.
- Politik Uang: Potensi transaksi ilegal selama kampanye.
- Politisasi SARA: Isu agama, suku, ras, dan antargolongan yang memengaruhi pemilih.
- Netralitas Penyelenggara: Potensi keberpihakan dari ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa.
- Logistik: Distribusi logistik yang terlambat atau tidak memadai.
- Lokasi TPS: Lokasi yang sulit diakses atau rawan konflik.
- Infrastruktur: Gangguan jaringan internet dan listrik, khususnya di daerah terpencil.
Hasil Pemetaan: Isu Hak Pilih Mendominasi
Dari hasil pemetaan, kerawanan terkait hak pilih menjadi yang paling dominan, dengan validitas DPT dan kebutuhan TPS ramah disabilitas sebagai fokus utama.
Baca Juga: Suap Menyuap Dalam Palu Keadilan: Membongkar Peran Hakim Dalam Sorotan Kode Etik
Sebanyak 85 TPS dinilai belum mendukung aksesibilitas untuk pemilih disabilitas. Selain itu, 40 TPS berada di wilayah sulit dijangkau, dan beberapa TPS berada dekat posko kampanye, yang berpotensi mengancam netralitas pemilihan.
Langkah-Langkah Pencegahan
Untuk mengantisipasi potensi masalah, Bawaslu Balikpapan telah mengambil sejumlah langkah, antara lain:
- Pengawasan intensif di TPS rawan.
- Kolaborasi dengan KPU, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memastikan kelancaran proses pemilu.
- Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang dan politisasi SARA.
- Pendirian posko aduan untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Ahmadi Azis menyatakan optimisme bahwa berbagai upaya ini dapat menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas pelanggaran.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Perubahan Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Berlaku 26 November 2024 untuk Wilayah Kalimantan
Pemetaan dan mitigasi kerawanan TPS merupakan langkah strategis Bawaslu untuk menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sehingga proses pemilu berjalan transparan dan berintegritas.