Sidang pengucapan pengucapan putusan atau ketetapan PHPU Gubernur, Bupati dan Wali Kota Sesi II, berlangsung sekira 3 jam. Mulai pukul 13.28 WIB (14.28 Wita) hingga pukul 17.16 WIB (18.16 Wita).
Di mana perkara dengan nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Bupati Kukar yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Dan perkara nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Bupati Berau yang didaftarkan paslon Madri Pani-Agus Wahyudi. (*)