• Senin, 22 Desember 2025

MK Putuskan Sengketa Hasil Pilbup Berau Lanjut Ke Sidang Pembuktian Pekan Depan

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 5 Februari 2025 | 22:00 WIB
LANJUT PEMBUKTIAN : Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan sejumlah perkara yang lanjut dalam tahapan selanjutnya, Rabu (5/2) petang. (FOTO: MAHKAMAH KONSTITUSI)
LANJUT PEMBUKTIAN : Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan sejumlah perkara yang lanjut dalam tahapan selanjutnya, Rabu (5/2) petang. (FOTO: MAHKAMAH KONSTITUSI)

Sidang pengucapan pengucapan putusan atau ketetapan PHPU Gubernur, Bupati dan Wali Kota Sesi II, berlangsung sekira 3 jam. Mulai pukul 13.28 WIB (14.28 Wita) hingga pukul 17.16 WIB (18.16 Wita).

Di mana perkara dengan nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Bupati Kukar yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Dan perkara nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Bupati Berau yang didaftarkan paslon Madri Pani-Agus Wahyudi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X