Sementara itu, Denny Indrayana yang juga masih dalam Tim Hukum Hanyar Banjarbaru menegaskan, pihaknya akan menempuh semua upaya hukum untuk mempertahankan hak konstitusional Syarifah Hayana, dalam memperjuangkan PSU yang Luber dan Jurdil di Banjarbaru.
“Karena tidak seharusnya ikhtiar Syarifah Hayana yang disalurkan untuk kepentingan publik, malah dikriminalisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Denny. (*)