• Minggu, 21 Desember 2025

Ketua LPRI Kalsel Ditetapkan Jadi Tersangka, Tim Hanyar Ajukan Praperadilan ke PN Banjarbaru

Photo Author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 08:13 WIB
PERMOHONAN: Perwakilan Tim Hukum Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) menunjukan surat tanda terima permohonan pra-peradilan atas kasus Ketua DPD LPRI Kalsel. (TIM HANYAR UNTUK RADAR BANJARMASIN)
PERMOHONAN: Perwakilan Tim Hukum Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) menunjukan surat tanda terima permohonan pra-peradilan atas kasus Ketua DPD LPRI Kalsel. (TIM HANYAR UNTUK RADAR BANJARMASIN)

Sementara itu, Denny Indrayana yang juga masih dalam Tim Hukum Hanyar Banjarbaru menegaskan, pihaknya akan menempuh semua upaya hukum untuk mempertahankan hak konstitusional Syarifah Hayana, dalam memperjuangkan PSU yang Luber dan Jurdil di Banjarbaru.

“Karena tidak seharusnya ikhtiar Syarifah Hayana yang disalurkan untuk kepentingan publik, malah dikriminalisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Denny. (*)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X