• Senin, 22 Desember 2025

Gugatan Hasil PSU Banjarbaru Pupus, Denny Indrayana: Duitokrasi Masih Menang

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 08:56 WIB
 Erna Lisa Halaby dan Wartono akhirnya berhak menjadi pasangan Wali Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru setelah menjalani dua kali gugatan ke MK. (Foto: DOK RADAR BANJARMASIN)
Erna Lisa Halaby dan Wartono akhirnya berhak menjadi pasangan Wali Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru setelah menjalani dua kali gugatan ke MK. (Foto: DOK RADAR BANJARMASIN)

"Hasil yang, sekali lagi, menegaskan kemenangan duitokrasi ketimbang demokrasi. Daulat uang daripada daulat rakyat," ucap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu. Denny menyatakan tetap yakin telah terjadi praktik politik uang dan kecurangan dalam PSU Pilkada Banjarbaru. Menurutnya, hal itu gagal dilihat oleh Mahkamah Konstitusi "dengan mata keadilan dunianya". "Biarlah nanti peradilan akhirat yang menjawabnya," tambahnya.

Denny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim hukum dan relawan HANYAR yang telah berjuang secara "terhormat dan bermartabat" dalam proses gugatan ini. (*)

Amar Putusan MK
Dalam Eksepsi:

Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan Pemohon.
Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan :

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X