Polisi memastikan akan menjerat IF alias Iftahurrahmah (24), pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Nizam Alfahri (6) dengan pasal berlapis. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, ada enam saksi yang diperiksa, yakni ayah dan ibu kandung korban, wali kelas korban, pengemudi ojek online yang bertugas mengantar dan menjemput korban sekolah, ketua RT, dan seorang warga di Kompleks Purnama Agung 7, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.
Bowo menjelaskan, saksi wali kelas korban sebelumnya pernah menemukan korban dalam kondisi mengalami luka memar di pelipis mata kiri. "Dari keterangan saksi lainnya, tetangga samping rumah kontrakan pelaku mengaku beberapa kali mendengar korban menangis diduga karena mengalami perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka," kata Bowo, saat konferensi pers di Mapolda Kalbar.
Bowo juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, kasus pembunuhan oleh ibu tiri ini bermula pada Senin 19 Agustus sekitar pukul 11.45 saat korban tiba di rumah setelah pulang sekolah. Ketika itu, korban pulang dalam kondisi pakaian berantakan. Oleh tersangka, korban disuruh masuk ke dalam rumah. Namun, tersangka tidak senang dengan kondisi korban hingga akhirnya korban difoto. Tersangka emosi lalu mendorong korban hingga jatuh menyebabkan kepala korban terbentur ke lantai. Pelaku juga menendang ke arah perut korban lalu menarik korban menuju belakang rumah.
"Ini pengakuan tersangka. Tetapi keterangan ini tidak selamanya dipakai sebagai sesuatu yang benar. Karena nanti akan disesuaikan dengan hasil autopsi," ucap Bowo. Ketika berada di belakang rumah, lanjut Bowo, korban disuruh berdiri di penampungan air yang tidak beratap. Pelaku lalu melepaskan pakaian seragam sekolah korban lalu menyuruh menggunakan celana yang diambil pelaku dari dalam rumah. Korban kemudian ditinggal sendirian di belakang rumah. Sementara pelaku masuk ke dalam rumah sambil mengunci pintu belakang.
"Di dalam rumah, pelaku menyusui anak kandungnya. Lalu, sore harinya pelaku memasak mi instan di dapur dan melihat korban masih berdiri di pojok rumah dekat penampungan air. Selesai makan, pelaku mengurus bayinya dan tertidur," terang Bowo.
Pada Selasa 20 Agustus sekitar pukul 09.00, pelaku mengecek keadaan anak tirinya. Korban terlihat tidur di atas rumput dengan posisi miring. Pelaku lalu membangunkan korban dan memandikannya menggunakan selang air. Setelah mandi, Bowo menambahkan, pelaku mengambil handuk untuk mengeringkan badan korban. Lalu, korban berjalan masuk ke dalam rumah tanpa sehelai pakaian. Karena kesal, pelaku lalu mendorong korban dengan kuat sehingga korban jatuh telentang tidak sadarkan diri.
"Terdengar suara benturan saat kepala korban menyentuh lantai hingga korban tidak sadarkan diri," ungkap Bowo. Pelaku saat itu langsung mengguncang-guncang badan korban agar bangun. Namun korban tetap tak bergerak. Pelaku lalu membawa korban ke ruang tengah, memakaikan anak tirinya itu baju berwarna hijau dan menyelimuti korban. Pelaku juga sempat mengecek detak jantung dan napas korban yang saat itu masih berfungsi. Korban kemudian diberi minum menggunakan tutup botol sebanyak dua kali.
"Ketika diberi minum, korban masih menanggapi dengan meneguk air yang diberi ibu tirinya," kata Bowo. Setelah memberi korban minum, pelaku masuk ke kamar mengurus bayinya. Beberapa saat kemudian pelaku datang melihat korban untuk memberi minum, namun korban sudah tidak sadarkan diri.
"Pelaku memeriksa detak jantung dan napas korban kondisinya sudah melemah. Korban sempat diberi napas buatan hingga perut korban mengembang namun tetap tidak sadarkan diri. Saat itu pelaku meminta maaf kepada korban," ucap Bowo.
"Dari rangkaian penganiayaan yang dilakukan, korban diperkirakan meninggal pada Selasa 20 Agustus," ungkap Bowo.
Pada Selasa 20 Agustus sekitar pukul 15.30, pelaku mengambil kantong plastik ukuran besar berwarna hitam, karung warna putih dan tali. Jasad korban dimasukkan ke dalam plastik hitam itu lalu dibungkus dengan karung dan diikat pada bagian atasnya. Jenazah korban kemudian diseret pelaku menuju pinggir dapur yang bersebelahan dengan dinding rumah tetangga.
Untuk menyamarkan bau jenazah, pelaku menggunakan pewangi buatan dan juga menyemprotkannya di karpet untuk menyamarkan bekas korban ketika meninggal di dalam rumah.