kalimantan-barat

Kepala Dinkes Pontianak Bilang Pengidap HIV Dominan Lelaki Usia Produktif

Indra Zakaria
Kamis, 9 Januari 2025 | 13:45 WIB
ilustrasi hiv aids

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko mengungkap sebanyak 92 orang warga Pontianak didiagnosa HIV. Dari angka itu, didominasi oleh laki-laki dengan rentang usia 25 sampai 49 tahun.

“Tahun lalu (2024) warga Pontianak didiagnosa HIV sebanyak 92 orang, kalau didiagnosa HIV oleh layanan kesehatan (rumah sakit, klinik, dokter praktik dan puskesmas baik negeri maupun swasta) bukan orang Pontianak mencapai 346 orang,” ungkapnya kepada Pontianak Post, Rabu (8/1).

Baca Juga: Kalbar Bangun Gedung Asrama Haji, Klaim Setara Hotel Bintang 3, Harapannya Kalbar Jadi Embarkasi

Dari 92 orang warga Pontianak ini kebanyakan berumur 25 sampai 49 tahun, dengan laki-laki paling dominasi. Kalau dilihat orientasi seksualnya seimbang antara heteroseksual dan homoseksual.

Dalam upaya penekanan penularan virus HIV ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Mulai dari kelompok dan komunitas yang konsentrasi dengan penanganan HIV sampai ke kelompok waria. “Semua sudah kami lakukan,” ujarnya.

Kalaupun melihat angka penularan HIV di 2023, warga Pontianak yang terpapar HIV sebanyak 95 orang. Sedangkan di tahun 2024 di angka 92 orang. Meskipun perbedaannya hanya hitungan jari, namun dari data ini bisa dikatakan terdapat penurunan.

Paling banyak temuan HIV ini sebetulnya dari masyarakat luar Kota Pontianak. Data itu diperoleh dari laporan pelayanan kesehatan baik milik Pemkot sampai pelayanan kesehatan swasta.

Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, juga konsen dalam penanganan HIV. Bahkan pelayanan saat ini sudah sampai ditataran puskesmas. Bagi masyarakat terpapar HIV, kata Saptiko, pengobatannya bisa didapat di puskesmas. Nanti mereka diberi obat yang mesti dikonsumsi seumur hidup. Obat itu menjadi benteng imun tubuh penderita HIV agar tidak dinyatakan AIDS. Obat ini bisa didapat dengan gratis. Namun sebelumnya dilakukan konseling terlebih dahulu.

HIV ini, kata dia, bukan hal yang tabu. Jadi ketika masyarakat merasakan sakit dimintanya untuk melakukan pengecekan ke puskesmas. Sebab jika tidak diperiksa ketika dinyatakan HIV, maka virus ini bisa menjalar ke AIDS. Jika sudah HIV/AIDS ini akan berat dalam pengobatannya. Bahkan bisa menyebabkan meninggal dunia.

Penularan penyakit ini bermacam. Kuncinya jangan melakukan hubungan seks yang bukan suami istri, kemudian jangan berhubungan sesama jenis. Sebab penularan dari kedua hal ini berpotensi tinggi. “Makanya kami selalu sosialisasi. Jangan melakukan perilaku berisiko HIV,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa memandang persoalan penanganan kasus penularan HIV sebetulnya bukan hal baru bagi Dinas Kesehatan. Dia minta dalam penanganan pencegahan penularan HIV ini bisa lebih diperkuat.

“Persoalan penanganan HIV ini bukan hal baru bagi Dinkes dan KPA. Temuan kasus demi kasus HIV ini kan kerap terjadi setiap tahun. Oleh sebab itu, perlu langkah strategis dalam upaya memperkecil terjadinya penambahan kasus baru,” ujarnya.

Apalagi dari informasi Dinkes, temuan kasus baru ini banyak terjadi pada laki-laki dengan rentang umur 25 hingga 40 tahun. Berbeda dengan tahun 2023, di mana temuan kasus penularan HIV banyak didapati oleh ibu rumah tangga.

Bebby mengatakan, dari informasi Dinkes, terdapat kurang lebih tiga ratusan orang dari luar Kota Pontianak yang terpapar HIV. Dari angka ini, jika kesemuanya bertempat tinggal di Pontianak, artinya Dinkes juga mesti melakukan tindakan terhadap temuan kasus baru ini.

Halaman:

Terkini