kalimantan-barat

Buntut Kasus Penganiayaan oleh Mahasiswi di Pontianak Gegara Dituduh Rebut Pacar, Ini Sikap UMP

Jumat, 20 Juni 2025 | 08:59 WIB
Universitas Muhammadiyah Pontianak.

 

PONTIANAK - Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) buka suara terkait dugaan kasus perundungan dan asusila yang melibatkan mahasiswanya. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga perempuan muda ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban NN (20) asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Menanggapi laporan terkait dugaan tindakan perundungan yang melibatkan mahasiswanya, Program Studi Bisnis Digital menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

Baca Juga: Viral..!! Tiga Mahasiswi di Pontianak Aniaya dan Sebar Video Korban Tanpa Busana di Media Sosial

"Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan," ungkap Ketua Program Studi Bisnis Digital, Fita Kurniasari melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun instagram @prodibd.ump pada, Kamis (19/6).

Dikatakan dalam pernyataan resmi itu, bahwa tindakan tersebut terjadi di luar lingkungan kampus dan tidak melibatkan atribut, maupun media kekuatan resmi institusi. Oleh karena itu, tindakan yang bersangkutan dilakukan dalam kapasitas pribadi dan berada di luar tanggung jawab kelembagaan.

Program Studi Bisnis Digital siap mendukung penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum yang berlaku. Kami mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk menjalani proses dengan cara yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Program Studi Bisnis Digital merekomendasikan penangguhan sementara status akademik terhadap mahasiswa yang diduga terlibat hingga proses investigasi lebih lanjut selesai dilakukan. Hal ini dilakukan demi menjaga objektivitas dan integritas proses hukum serta menjamin keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.

"Kami memahami bahwa kasus ini menimbulkan keprihatinan civitas academica dan publik secara luas. Untuk itu, Program Studi Bisnis Digital berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Pontianak," tutup pernyataan resmi tersebut. (mif)

 

Terkini