PONTIANAK - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pengoperasian penuh Bandar Udara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, seusai renovasi ditargetkan bisa dilakukan pada akhir tahun ini.
"Target pengoperasian penuh diharapkan dapat tercapai pada akhir tahun 2025," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/6).
Dia menyampaikan, pihaknya sebelumnya turut mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae ke Bandar Udara Rahadi Oesman di Kabupaten Ketapang pada Sabtu (21/6).
"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi udara dalam mendukung konektivitas udara di wilayah Kalimantan Barat," ujar Lukman. Bandar Udara Rahadi Oesman memiliki jam operasi dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, dengan panjang runway 1.400 meter dan luas terminal saat ini 1.800 m² sehingga dapat memuat 400 ribu penumpang per tahun.
Dia menjelaskan, Bandar Udara Rahadi Oesman saat ini melayani rute Ketapang-Pontianak (pergi-pulang/pp) yang dioperasikan oleh maskapai Wings Air dengan frekuensi 28 kali per minggu menggunakan pesawat ATR 72-600.
“Kehadiran kami bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI adalah untuk memastikan infrastruktur udara di Ketapang mampu menjawab kebutuhan konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Lukman.
Sejak 2024, lanjut Lukman, Bandar Udara Rahadi Oesman telah menjalani renovasi terminal sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan. Pembangunan fisik terminal saat ini telah selesai, namun masih dibutuhkan proses finishing/ lanjutan renovasi untuk interior, fasilitas electrical mekanikal, pendingin udara, CCTV serta pelengkapan sarana dan prasarana pendukung lain.
"Guna memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan sehingga target pengoperasian penuh diharapkan dapat tercapai pada akhir 2025," ucapnya.
Meski demikian, bandar udara masih menghadapi kendala kesiapan lahan untuk pengembangan fasilitas sisi udara dan sisi darat, yang meliputi perluasan apron, penambahan area parkir, pembangunan gedung perkantoran, dan relokasi fasilitas meteorologi.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang agar pembebasan lahan dapat dilakukan secara bertahap sesuai rencana induk bandara. (*)