Meski begitu, Pemprov Kalbar tak tinggal diam. Harisson menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menelusuri dokumen sejarah, peta lama, hingga arsip-arsip yang tersimpan di Arsip Nasional RI di Jakarta. Tujuannya, untuk menemukan data pendukung baru yang bisa digunakan sebagai bahan usulan pembahasan ulang kepada Kemendagri.
“Kalau nanti ditemukan bukti kuat bahwa kedua pulau itu masuk wilayah Kalbar, maka tentu kami akan ajukan pembahasan ulang ke Kemendagri,” tegas Harisson.
Dokumen Belanda Tahun 1908 dan 1926 Masukkan Pulau Pengikik ke Riau
Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Tanjungpura (Untan), Edwin Mirzachaerulsyah membeberkan temuan dokumen era Pemerintahan Kolonial Belanda yang menyebutkan bahwa kedua pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Afdeeling Tanjung Pinang, yang saat itu menjadikan Tambelan sebagai ibu kota distrik.
Dokumen yang ditemukan Edwin berasal dari tahun 1908 dan 1926 berbahasa Belanda, yang memperlihatkan secara administratif wilayah kedua pulau itu telah masuk ke dalam cakupan Riau sebelum Indonesia merdeka.
“Setelah saya telusuri, memang kedua pulau itu masuk ke wilayah Afdeeling Tanjung Pinang. Artinya secara administratif, ya masuk ke Riau,” kata Edwin saat diwawancarai, Minggu (13/7).
Ia menambahkan, dokumen Belanda tersebut juga mencatat bahwa penduduk di kedua pulau mayoritas adalah masyarakat Melayu. “Kalau dilihat dari dokumen Belanda yang saya share itu, masyarakatnya disebut sebagai Melayu,” jelasnya.
Menurut Edwin, setelah Indonesia merdeka, pembagian wilayah administratif diatur dengan mempertimbangkan sejarah kolonial, meskipun tidak selalu identik. Ia mencontohkan wilayah Pontianak yang pada masa Belanda disebut-sebut sampai Purun, namun setelah kemerdekaan hanya sampai Batu Layang.
“Setelah RI merdeka, pembagian wilayah memang mengacu pada sejarah, tapi tidak semuanya langsung mengikuti batas kolonial. Ada dinamika. Tapi dalam konteks Riau dan Pulau Pengikik, dasar historisnya kuat karena sudah disebut dalam administrasi kolonial,” ujarnya.
Temuan ini tentu menambah perspektif baru di tengah langkah Pemprov Kalbar yang tengah berupaya menghimpun dokumen historis, dan administratif untuk memperkuat klaim atas Pulau Pengikik. (bar)