PONTIANAK - Seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial OK asal Putussibau diamankan Satpol PP Kapuas Hulu, Senin (25/8). Dia diamankan setelah melakukan pemukulan terhadap seorang anak, Minggu (24/8). Video pemukulannya pun sempat viral dimedia sosial. Pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke rumah singgah yang ada di Jalan Penjara Kelurahan Kedamin Hulu, Senin (25/8.
Achmad Syahrizal Kabid Sosial Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa OK kini sudah berada di rumah singgah. "Nanti sebelum dirujuk ke RSJ Singkawang, ODGJ ini akan didiagnosa dulu oleh dokter. Tapi dari pihak keluarga tampaknya kurang mendukung," katanya.
Dia mengatakan bahwa OK sebelumnya juga pernah diamankan juga di rumah singgah, namun tak lama yang bersangkutan ini dijemput kembali oleh keluarganya. "Jadi untuk masalah ini, kita juga sudah berkomunikasi dengan Puskesmas Putussibau Selatan terkait pengiriman OK ini ke rumah sakit jiwa. Namun dari pihak Puskesmas ingin melakukan pendekatan dahulu kepada pihak keluarga," ungkapnya.
Sementara Asnawati warga Putussibau sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat melakukan penertiban atau mengamankan ODGJ di Kota Putussibau. "Kalau saya lihat ada beberapa ODGJ yang berkeliaran saat ini. Kita harap Pemkab Kapuas Hulu dapat
Hal serupa diungkapkan Lia warga Putussibau, dirinya kerap juga melihat ODGJ berkeliaran dijalan mupun di pasar. Dia sangat mendukung jika ODGJ di Putussibau ini diamankan dulu oleh Pemda Kapuas Hulu, jangan sampai mereka makin berkeliaran dan berbuat onar.
"ODGJ yang kita lihat selama ini memang tidak menganggu, tapi kita takut juga ketika dia tiba-tiba menganggu," tuturnya. (fik)