JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dalam pekan ini. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR di Kabupaten Mempawah.
Tak hanya itu, penyidik turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, istri dari Ria Norsan.
"Benar, pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9). KPK menjelaskan langkah itu untuk mencari bukti tambahan dari dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," ujar Budi.
Budi menekankan, pihaknya juga turut memeriksa sejumlah saksi pada hari ini di Polda Kalbar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menambah titik terang dari sengkarut kasus tersebut. "Sejumlah saksi juga diperiksa di Polda Kalbar, termasuk Ria Norsan dan Erlina yang sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi," tegasnya.
Sebelumnya, dalam wawancara pada Jumat (26/9), Ria Norsan menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah pribadinya, tetapi juga di rumah dinas Bupati Mempawah serta satu lokasi lain. Ia menegaskan, dari ketiga lokasi tersebut, tidak ditemukan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek dimaksud.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan terkait proyek tersebut, baik di Mempawah maupun di Pontianak,” ujarnya di Pontianak.
Ria Norsan juga menepis kabar bahwa KPK menyita barang tertentu. Menurutnya, hanya ada koper kosong di rumahnya yang sempat terlihat dibawa petugas. “Itu koper pakaian bekas yang memang mau saya sedekahkan, dan saat diperiksa ternyata kosong,” jelasnya.
Ia mengaku saat penggeledahan berlangsung sedang berada di kantor. Sekitar sembilan orang tim KPK bersama dua petugas dari Polda turut hadir dalam proses tersebut. Meski demikian, dirinya tetap menghormati langkah aparat penegak hukum.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut kasus ini terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah periodr 2009–2018. KPK memastikan sudah ada tersangka dari unsur Kepala Dinas, sementara potensi keterlibatan Ria Norsan masih didalami.
"Setiap proyek pembangunan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Pemeriksaan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9).
Dalam penyidikan ini, KPK telah menggeledah sedikitnya 16 lokasi, di antaranya Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 40 miliar. (*)