JAKARTA – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pemerintah Pusat secara resmi memangkas dana transfer ke daerah (DTKAD) sebesar Rp522 miliar untuk tahun anggaran 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, mengungkapkan hal ini usai melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Pemangkasan ini sudah final. Total anggaran transfer pusat ke Kalbar pada 2026 berkurang Rp522 miliar,” ujar Aloysius.
APBD 2026 Hanya Rp5,7 Triliun, Perlu Gerak Cepat
Akibat pemangkasan dana transfer yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp5,7 triliun.
Aloysius menjelaskan bahwa anggaran yang sebelumnya dialokasikan lewat mekanisme transfer ke daerah kini dialihkan ke kementerian dan lembaga teknis di pusat. Hal ini berarti Pemerintah Provinsi Kalbar harus proaktif dan "berlomba" mengajukan usulan proyek prioritas untuk mendapatkan alokasi dana dari sumber tersebut.
“Dirjen Perimbangan Keuangan menyarankan agar Gubernur bersama tim teknis, terutama dari Dinas PUPR, segera berkomunikasi dengan kementerian terkait. Misalnya, untuk pembangunan ruas jalan strategis yang menjadi prioritas daerah,” jelasnya.
Meskipun pemangkasan ini tidak bisa dihindari, Aloysius optimistis dampaknya bisa diminimalkan jika eksekutif daerah bertindak cepat. Ia menekankan pentingnya melibatkan anggota DPR RI dari Kalbar dalam proses pengajuan proposal, mengingat kebijakan pengalihan anggaran ini lahir dari kesepakatan antara Kementerian Keuangan dan DPR RI.
DPRD Kalbar pun mendorong Pemerintah Provinsi agar segera menyusun daftar prioritas pembangunan infrastruktur, seperti jalan strategis, dan mengajukannya ke kementerian terkait.
“Kami sudah membuka jalannya. Sekarang giliran Pemprov Kalbar mengambil langkah konkret. Jembatan sudah dibangun, tinggal menyeberang,” pungkas Aloysius, menegaskan bahwa Pemprov harus segera menyusun proposal berbasis skala prioritas agar bisa mendapatkan alokasi anggaran tambahan dari pusat. (*)