kalimantan-barat

Harga Komoditas Malaysia Lebih Murah, Penyelundupan di Perbatasan Entikong Meningkat

Senin, 8 Desember 2025 | 09:30 WIB
PENGAWASAN : Otoritas perbatasan memperketat pengawasan di jalur resmi maupun di sejumlah titik rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur tikus. (ILUSTRASI)

PONTIANAK – Perbedaan harga yang signifikan untuk sejumlah barang kebutuhan pokok antara Malaysia dan Indonesia kembali menjadi pemicu utama meningkatnya potensi penyelundupan di kawasan perbatasan. Harga komoditas yang lebih murah di Malaysia mendorong warga perbatasan mencoba membawa barang secara ilegal, melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Danramil Entikong, Kapten Inf Wasidi, mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi otoritas adalah maraknya "jalur tikus" yang masih aktif digunakan.

"Aktivitas keluar masuk barang di jalur tidak resmi masih terjadi. Celah ini harus ditutup melalui sinergi yang lebih kuat," ujar Kapten Wasidi, menekankan perlunya koordinasi terpadu antarinstansi.

Menanggapi situasi ini, Perwakilan Seksi Penindakan PLBN Entikong, Ridwan, menyatakan otoritas perbatasan merespons dengan memperketat pengawasan. Pengetatan ini diberlakukan baik di jalur resmi maupun di sejumlah titik rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur tikus.

Melalui hubungan telepon dengan kontributor Pontianak Post Sanggau, pengetatan di lapangan meliputi Pemeriksaan lebih detail terhadap barang bawaan pelintas batas., Peningkatan intensitas patroli di area perbatasan. Koordinasi lintas lembaga yang diperkuat, melibatkan Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, dan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas).

Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat perbatasan. Edukasi ini ditekankan terkait aturan lintas batas, batasan jumlah barang impor untuk keperluan personal, serta konsekuensi hukum jika terbukti melakukan penyelundupan.

Langkah ini dinilai krusial mengingat aktivitas ekonomi warga di wilayah perbatasan sering kali bergantung pada dinamika harga di negara tetangga.

Otoritas perbatasan juga menyampaikan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya bertujuan mencegah masuknya barang konsumsi ilegal. Namun, upaya ini juga menjadi bagian penting untuk menekan potensi penyelundupan skala besar, termasuk barang berbahaya dan jaringan kejahatan lintas negara.

Pemerintah memastikan pengawasan dilakukan secara terukur dan profesional, sehingga tidak menghambat aktivitas lintas batas yang legal dan mendukung pergerakan ekonomi yang sah. (*)

Terkini