PONTIANAK – Terkait kegaduhan yang melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, pada Minggu (14/12/2025), pihak kepolisian mengaku masih belum menerima laporan resmi.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan keributan yang melibatkan WNA dengan anggota TNI di kawasan perusahaan tambang emas PT SRM tersebut.
“Penerimaan laporan resmi belum ada. Namun, anggota Polsek kemarin sudah sempat ke lokasi untuk melakukan cek lokasi kejadian perkara (TKP),” kata Harris, Senin (15/12).
Harris menjelaskan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan apa yang sebenarnya terjadi karena ketiadaan laporan resmi. "Tindak lanjut saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi kebenaran berita tersebut," jelas Harris.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Mereka menilai perbuatan yang diduga melanggar ketentuan hukum pidana itu berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Ketapang, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan pendalaman bersama instansi terkait. "Kami akan memastikan status keimigrasian serta legalitas keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang terlibat," ujar Ida Bagus, Senin (15/12) siang.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian atau tindakan WNA yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan, Kantor Imigrasi Ketapang siap mengambil langkah tegas berupa tindakan administratif. Tindakan tersebut dapat berupa Pembatasan. Pencabutan izin tinggal. Deportasi.
Jika perbuatan tersebut mengandung unsur pidana, Imigrasi akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (14/12), sebanyak 15 WNA asal Tiongkok diduga menyerang petugas keamanan PT SRM di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, sekitar pukul 15.40 WIB. Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada satu unit mobil dan satu sepeda motor milik perusahaan dan diduga melibatkan anggota TNI yang berada di lokasi. Hingga berita ini dikonfirmasi pada Senin (15/12) sore, pihak PT SRM belum memberikan jawaban terkait insiden yang terjadi di lingkungan mereka. (afi)