• Minggu, 21 Desember 2025

Banjarbaru Sulit Terapkan Sekolah Swasta Gratis, Ini Alasannya

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 10:15 WIB
 Kegiatan belajar siswa kelas 4 di SD IT Rabbani, salah satu sekolah swasta di Banjarbaru, Jumat (13/6). (Foto: SHEILA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)
Kegiatan belajar siswa kelas 4 di SD IT Rabbani, salah satu sekolah swasta di Banjarbaru, Jumat (13/6). (Foto: SHEILA FARAZELA/RADAR BANJARMASIN)

 

BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru nampaknya kesulitan mengimplementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis. Dari SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Keputusan ini muncul setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo menyatakan, gagasan pendidikan gratis, khususnya di sekolah swasta, menghadirkan tantangan tersendiri terutama terkait anggaran dan kualitas.

 

"Kami masih mengalami stuck, karena untuk swasta, mereka masih memerlukan biaya-biaya supaya bisa mengakomodir anak-anak masuk sekolah ke sana," ungkapnya.

Dedy menilai untuk mengimplementasi putusan MK itu dirasa waktunya cukup mendesak, sebab pada 16 Juni 2025 sudah dilakukan penerimaan peserta didik baru di Banjarbaru.

"Kemungkinan seperti kata Wamen, tahun depan baru bisa dilaksanakan. Karena tahun ini banyak hal yang harus dibicarakan dengan sekolah swasta terkait dengan bantuan penerimaan siswa," jelas Dedy.

Sementara itu, salah satu sekolah swasta di Banjarbaru mengaku berat untuk bisa mengimplementasikan sekolah gratis. "Memang sementara ini agak berat. Kami bisa terseok-seok, membangun bangunan sendiri, menggaji guru sendiri dan merencanakan kegiatan sendiri," ujar Ketua Yayasan Generasi Robbani, Muhammad Mabrur.

Ia menyebut, selama ini bangunan-bangunan sekolah yang dibangun berasal dari segala sumber dana, seperti wakaf, dana orang tua, dan sebagian dari bantuan pemerintah. "Mungkin kita masih menunggu regulasinya bagaimana, karena harapannya sih tidak menganggu dari sistem yang sudah berjalan dan baik," harapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X