• Minggu, 21 Desember 2025

DJP Kalselteng Tebar Efek Psikologis, Kirim 100 Surat Paksa ke Pengemplang Pajak

Photo Author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
ilustrasi pajak
ilustrasi pajak

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) merealisasikan penerimaan Rp6.227.404.085 dari penyampaian 100 surat paksa di wilayah Kalselteng.

Bersama delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya, Kanwil DJP Kalselteng kembali mengambil langkah penegakan hukum perpajakan berupa penyampaian 100 surat paksa kepada Wajib Pajak (WP).

100 surat paksa tersebut disampaikan Rabu (4/6/2025) dengan total nilai ketetapan Rp76.898.348.081. Langkah ini merupakan tindakan lanjutan terhadap WP yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak setelah diterbitkannya surat teguran.

Dari total tersebut, KPP di wilayah Kalsel menerbitkan 48 surat paksa dengan ketetapan sebesar Rp73.371.675.802. Lebih spesifik KPP Pratama Banjarbaru menerbitkan 6 surat paksa, KPP Pratama Barabai menyampaikan sebanyak 35, KPP Pratama Batulicin sebanyak 5, dan KPP Madya Banjarmasin sebanyak 2 surat paksa.

Realisasi penerimaan dari penyampaian surat paksa di wilayah Kalsel per tanggal 26 juni 2025 sebesar Rp5.964.752.465. Sedangkan KPP di wilayah Kalteng menerbitkan 52 surat paksa dengan nilai ketetapan Rp3.526.672.279.

Per 26 Juni 2025 terealisasi penerimaan sebesar Rp262.651.620. KPP Pratama Palangkaraya menerbitkan 3 surat paksa, KPP Pratama Sampit menyampaikan sebanyak 3 surat paksa, KPP Pratama Pangkalanbun sebanyak 40 surat paksa, dan KPP Pratama Muara Teweh sebanyak 6 surat paksa.

Capaian ini menunjukkan bahwa penyampaian surat paksa mampu memberikan efek psikologis dan meningkatkan kepatuhan, terutama bagi penunggak pajak yang sebelumnya tidak merespons upaya penagihan.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X