• Minggu, 21 Desember 2025

Bantah Tudingan "Mengendap", Gubernur Kalsel: Dana Rp4,7 Triliun di Bank Kalsel Adalah Kas Belum Terealisasi

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Muhidin
Muhidin

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, memberikan klarifikasi tegas untuk membantah tudingan bahwa dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mengendap di Bank Kalsel. Klarifikasi ini disampaikan Muhidin sebagai respons terhadap kritik yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (28/10) siang, Muhidin menjelaskan bahwa dana sebesar Rp4,7 triliun yang ditempatkan di Bank Kalsel bukanlah dana "mengendap", melainkan merupakan kas daerah yang belum terealisasi penggunaannya untuk belanja pemerintah.

“Dana tersebut terdiri dari deposito sebesar Rp3,9 triliun, dan sisanya dalam bentuk giro,” jelas Muhidin. Ia menyebutkan bahwa penempatan dana tersebut sudah melalui persetujuan gubernur dan merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas daerah. Muhidin menekankan bahwa dana tersebut tetap aktif dan memberikan manfaat finansial bagi daerah.

Dukungan Bank Daerah dan Pendapatan Bunga

Muhidin merinci manfaat dari penempatan dana tersebut. Dengan bunga deposito sekitar 6,5 persen, Pemprov Kalsel memperoleh pendapatan bunga sekitar Rp21 miliar setiap bulan.

“Jika dihitung selama lima bulan, total pendapatan bunga bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar,” ungkapnya.

Meskipun beberapa bank swasta mungkin menawarkan bunga yang lebih tinggi, Pemprov Kalsel tetap memilih Bank Kalsel sebagai bentuk dukungan nyata untuk memperkuat lembaga keuangan milik daerah. “Kami ingin memperkuat Bank Kalsel karena itu adalah bank kebanggaan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhidin menjelaskan bahwa dana yang tersimpan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ditempatkan sementara sebelum digunakan untuk kebutuhan belanja pemerintah. Saat realisasi belanja dilakukan, dana ditarik dari deposito dan dialihkan ke rekening giro untuk keperluan pembayaran.

Hingga Oktober 2025, tercatat sudah terjadi penarikan sekitar Rp280 miliar dari dana tersebut untuk keperluan belanja daerah. Muhidin memastikan penarikan ini tidak mengurangi nilai pokok deposito utama yang masih tersimpan.

“Pernyataan bahwa dana Pemprov Kalsel mengendap di bank tidak benar. Dana itu tetap aktif digunakan dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya mengakhiri klarifikasi. (*/tim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: RADAR BANJARMASIN

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X