Sebanyak 3.200 relawan pemadam kebakaran di Banjarmasin tidak perlu khawatir lagi ketika bertugas. Sebab mereka sudah dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, ada lima ribu relawan damkar di kota ini. Namun tidak seluruhnya bisa dilindungi asuransi
"Jumlah total anggota Damkar di Banjarmasin hampir 5 ribu. Namun karena dibatasi, yang ter-cover hanya 3.200," ujarnya belum lama ini.
Baca Juga: Baru Untung 100 Ribu, Si Balak Sudah Diringkus Polisi
Jumlah tersebut sesuai dengan data yang ada di aplikasi e-Damkar milik Pemko Banjarmasin. Ada 350 unit damkar yang terdaftar di aplikasi tersebut. Satu unit digawangi 10 sampai 30 relawan.
Ibnu menjelaskan, relawan yang berhak mendapat asuransi memiliki kriteria, tidak sembarangan diberikan. “Usianya di atas 17 tahun. Kalau ada anggota di bawah umur, tidak dilindungi BPJS. Soalnya yang kita lindungi itu harus cukup umur,” ujarnya.
Diharapkannya, asuransi ketenagakerjaan tersebut dapat membuat relawan damkar bekerja dengan lebih profesional. Karena ketika terjadi kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJS. “Meninggal dunia santunan sekitar Rp42 juta, bila kecelakaan kerja diobati sampai sembuh tanpa batasan biaya,” jamin wali kota.
Kabar ini tentu direspons baik oleh para relawan. Misalnya oleh Taufiq."Alhamdulillah, sudah ada jaminan bagi kawan-kawan relawan saat menjalankan tugasnya di lapangan," ucap Ketua Balakar 654 Banjarmasin ini.
Meski begitu, ia berharap jangan sampai ada relawan yang terkena musibah kecelakaan saat menjalankan tugas. “Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bisa mensosialisasikan bagaimana cara klaim asuransi jika terjadi kecelakaan kerja," ujarnya.
Ditanya berapa orang relawan Balakar di unit yang dipimpinnya yang mendapat asuransi, Taufiq menyebutkan tahun 2023 kemarin jumlahnya 10 orang dari 18 relawan yang diusulkan. Sementara pada tahun ini usulannya masih tetap sama, tetapi berapa yang diakomodir belum diketahui.
"Semoga dinas bisa segera menginformasikan daftar nama yang memperoleh asuransi," tutup Taufiq. (*)