Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah (HST) membuka rekrutmen guru pendidikan khusus (inklusi) dan tenaga operator jenjang SD dan SMP dengan kontrak daerah. Proses ini dilaksanakan sebagai langkah Dinas Pendidikan (Disdik) HST untuk mencukupi kebutuhan tiap formasi tersebut dengan gaji yang layak.
Kepala Disdik HST, H Muhammad Anhar mengatakan, sesuai jadwal yang ada, pihaknya mengumumkan terkait adanya seleksi ini sejak 15-23 Februari 2024.
Lebih lanjut, pendaftaran dan pengiriman berkas atau dokumen berlangsung pada tanggal 19-23 Februari 2024. Sedangkan, pengumuman seleksi administrasinya dijadwalkan pada 1 Maret 2024. “Untuk seleksi kompetensinya bakal digelar pada 6-7 Maret 2024 dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya.
Baca Juga: Kapolresta Banjarmasin Sebut Penganiayaan Caleg Tidak Politis tapi Dendam
Adapun lokasi tes CAT tempatnya masih dikondisikan bekerjasama dengan SMK/SMA yang mempunyai fasilitas itu.
Setelah segala tahapan dilalui, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 8 Maret 2024. Lalu, pihaknya merencanakan awal mula bekerja para guru inklusi dan tenaga operator jenjang SD dan SMP ini dimulai pada awal April 2024 mendatang.
Lantas berapakah kouta formasi yang dicari dan gaji yang bakal diterima oleh para pegawai kontrak daerah tersebut?
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD), Abdul Hadi menjelaskan untuk formasi yang dicari dan gajinya itu cukup beragam.
Ia merincikan, untuk formasi guru inklusi SD sebanyak 34 orang dan guru inklusi jenjang SMP 19 orang. Sedangkan, formasi operator jenjang SD sebanyak 188 orang dan operator jenjang SMP 33 orang.
Terkait gaji mengacu berdasarkan kriteria wilayah. Jika penempatannya di wilayah tidak terpencil kisaran gajinya Rp1 juta, wilayah terpencil Rp1,25 juta, serta wilayah sangat terpencil Rp1,5 juta.
“Untuk kontraknya direncanakan selama tujuh bulan terlebih dahulu. Mulai bekerjanya pada bulan April ini. Nanti pada saat anggaran perubahan ditinjau ulang lagi,” bebernya.
Pihaknya juga sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Kepala Program Studi Pendidikan Khusus terkait beragam teknis seleksi ini.
Ia menjelaskan, formasi kontrak daerah guru inklusi ini dikhususkan untuk pelamar dengan latar belakang Sarjana Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan Pendidikan Khusus (PKH).